Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Sebar Kader JKN Datangi Para Penunggak Iuran

Kompas.com - 23/05/2017, 17:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan mulai menyebar sejumlah kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendatangi para penunggak iuran. Hal itu dimaksudkan agar tingkat kepatuhan membayar meningkat. 

Kepala Departemen Manajemen Litbang, Grup Penelitian dan Pengembangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengungkapkan segmen peserta yang memiliki tingkat kolektabilitas rendah yaitu pekerja bukan penerima upah.

Menurut Iqbal, lebih dari separuh peserta segmen ini menunggak bayar iuran, hingga mencapai Rp 9 triliun.

Iqbal mengatakan, sudah sebulan ini BPJS Kesehatan menyebar Kader JKN. Kader JKN diambil dari warga masyarakat untuk mendatangi para peserta yang masih memiliki tunggakan.

"Dalam penelitian yang kami lakukan, itu (tunggakan) tidak mungkin bisa langsung turun. Tetapi bagaimana agar dia tidak naik," kata Iqbal kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

(Baca: Telisik Indikasi 1 Juta Klaim Fiktif, Ini Langkah Satgas BPJS, KPK, dan Kemenkes)

Para JKN  juga dibekali dengan electronic data capture (EDC) guna memudahkan masyarakat bertransaksi atau melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

"Penggunaan EDC juga untuk menghindari kecurangan, karena peserta tidak membayar dengan cash money," ucap Iqbal.

 

Sementara itu, untuk segmen pekerja penerima upah, kata Iqbal, BPJS Kesehatan belum lama ini menjalin kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk pertukaran data-data yang dibutuhkan kedua instansi.

(Baca: Jokowi Wacanakan BPJS Dibebankan ke Pemerintah Daerah)

Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan bisa melihat profil para pekerja dengan lebih baik jika didukung dengan data badan usaha yang terdaftar di DJP Kemenkeu. Misalnya, kata Iqbal, sebuah badan usaha melaporkan ada 100 orang pekerja.

"Kalau dikonsolidasikan datanya, kelihatan yang ngakunya gaji Rp 4 juta sehingga masuk kelas 2 (JKN), padahal ada yang gajinya Rp 8 juta yang harusnya masuk kelas 1 JKN. Itu kan berpengaruh terhadap penerimaan iuran," imbuh Iqbal.

Dia menambahkan, selain dengan DJP Kemenkeu, BJPS Kesehatan juga melakukan pemanfaatan data bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Kompas TV Peringati Hari Buruh dengan Aksi Donor Darah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Jadi Tersangka, Bambang Raya Tetap Jabat Ketua DPD Hanura Jateng
Jadi Tersangka, Bambang Raya Tetap Jabat Ketua DPD Hanura Jateng
Nasional
Bela Bambang Raya yang Jadi Tersangka Karaoke Striptis, Hanura Tegaskan Tak Dukung Pornografi
Bela Bambang Raya yang Jadi Tersangka Karaoke Striptis, Hanura Tegaskan Tak Dukung Pornografi
Nasional
Bambang Raya Jadi Tersangka Karaoke Striptis, Partai Hanura Beri Bantuan Hukum
Bambang Raya Jadi Tersangka Karaoke Striptis, Partai Hanura Beri Bantuan Hukum
Nasional
Kelayakan Tan Joe Hok sebagai Pahlawan Nasional
Kelayakan Tan Joe Hok sebagai Pahlawan Nasional
Nasional
Dugaan Pungli Safari Wukuf, Wakil Kepala BP Haji: Jemaah Sampai Jual Tanah, Kok Tega Diperdaya
Dugaan Pungli Safari Wukuf, Wakil Kepala BP Haji: Jemaah Sampai Jual Tanah, Kok Tega Diperdaya
Nasional
Hal yang Dikhawatirkan dari Rekrutmen Besar-besaran Tamtama TNI...
Hal yang Dikhawatirkan dari Rekrutmen Besar-besaran Tamtama TNI...
Nasional
Kenapa PT GAG Dibolehkan Menambang Nikel di Raja Ampat?
Kenapa PT GAG Dibolehkan Menambang Nikel di Raja Ampat?
Nasional
Penjelasan BGN Mengenai Manfaat Susu dalam MBG
Penjelasan BGN Mengenai Manfaat Susu dalam MBG
Nasional
Wakil Kepala BP Haji: Kalau Ada yang Minta Bayaran Safari Wukuf, Itu Penipuan
Wakil Kepala BP Haji: Kalau Ada yang Minta Bayaran Safari Wukuf, Itu Penipuan
Nasional
Miliki Kekayaan Nyaris Rp 1 Triliun, Deddy Corbuzier Tercatat Punya Utang Rp 19 Miliar
Miliki Kekayaan Nyaris Rp 1 Triliun, Deddy Corbuzier Tercatat Punya Utang Rp 19 Miliar
Nasional
Indonesia Gandeng Perancis Bahas Regulasi AI hingga Perlindungan Anak di Ruang Siber
Indonesia Gandeng Perancis Bahas Regulasi AI hingga Perlindungan Anak di Ruang Siber
Nasional
Pro-Kontra Penulisan Ulang Sejarah Indonesia dengan 'Tone' Positif
Pro-Kontra Penulisan Ulang Sejarah Indonesia dengan "Tone" Positif
Nasional
Raja Ampat, Ekstraktivisme, dan Oligarki Pertambangan
Raja Ampat, Ekstraktivisme, dan Oligarki Pertambangan
Nasional
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Nasional
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Nasional
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau