Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Duga Penerbitan Izin Tambang di Raja Ampat Diwarnai KKN

Kompas.com - 08/06/2025, 12:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Papua Yan Mandenas menduga, penerbitan izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat diwarnai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Persoalan tambang itu saat ini tengah menjadi sorotan karena mencemari lingkungan dan menjadi perhatian publik.

“Pasti ada indikasi KKN dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural,” kata Mandenas, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025).

Baca juga: Greenpeace Indonesia: Kita Butuh Langkah Nyata, Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Politikus Partai Gerindra itu menyatakan, mendukung pemerintah memeriksa pejabat berwenang yang menerbitkan izin penambangan nikel tersebut.

Kasus tambang di Raja Ampat, menurutnya, bisa menjadi pintu masuk pemerintah untuk memeriksa semua izin pertambangan di Papua.

Ia juga mendukung pemerintah menertibkan izin tambang yang melanggar prosedur dan ketentuan administrasi di seluruh wilayah Papua.

“Wajib diperiksa pejabat yang berwenang dengan indikasi-indikasi lain yang menyebabkan izin itu bisa diproses dan diterbitkan,” ujar Mandenas.

Mandenas meminta izin tambang nikel di Raja Ampat dikaji ulang guna memastikan kegiatan eksplorasi lingkungan diterbitkan sesuai ketentuan.

Baca juga: Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Ketika “Surga Terakhir di Bumi” Dibidik Industri Ekstraktif

Penerbitan izin tambang, kata dia, menyangkut lebih dari satu kementerian.

Artinya, dalam satu perizinan oleh kementerian terdapat rekomendasi dari kementerian terkait lainnya.

“Apalagi, Raja Ampat masuk sebagai kawasan wisata dan hutan lindung,” tutur Mandenas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Eks Kepala PPATK Ungkap Penyelundup Punya Beking 'Bintang-bintang'
Eks Kepala PPATK Ungkap Penyelundup Punya Beking "Bintang-bintang"
Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang Nikel PT ASP di Raja Ampat
Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang Nikel PT ASP di Raja Ampat
Nasional
Menteri LH Nyatakan Tambang PT GAG Tak Berdampak Serius ke Raja Ampat
Menteri LH Nyatakan Tambang PT GAG Tak Berdampak Serius ke Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau