Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Jaga Kelestarian Hutan, Masyarakat Adat Punan Batu Benau Raih Kalpataru 2024

Kompas.com - 17/10/2025, 10:35 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati Bulungan Syarwan mengapresiasi masyarakat hukum adat Punan Batu Benau Sajau atas prestasi luar biasa di bidang pelestarian lingkungan hidup.

Pasalnya, masyarakat Punan Batu Benau yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Palas Timur berhasil meraih penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, yakni Kalpataru 2024. 

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat hukum adat Punan Batu Benau Sajau,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (17/10/2025).

Hal tersebut dikatakan Bupati Syarwan saat menerima masyarakat dan tamu undangan dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Bulungan ke-65 dan Hari Jadi Tanjung Selor ke-235.

Syarwan mengatakan, penghargaan itu didapatkan karena masyarakat Punan Batu Benau menunjukkan komitmen kuat dalam menyelamatkan lingkungan.

Baca juga: Pimpin Upacara Hari Jadi Bulungan Ke-65, Bupati Syarwani Ajak Warga Perkuat Semangat Bangun Daerah

“Mereka menjaga kelestarian hutan adat di sepanjang tepian hulu Sungai Sajau dan hutan di sekitar Gunung Benau,” terang Bupati Syarwani.

Penghargaan tersebut diberikan pemerintah pusat sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan.

Ia menegaskan, keberadaan masyarakat Punan Batu Benau menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. 

“Perhatian tersebut selaras dengan komitmen kami dalam menjalankan program pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Bulungan memberikan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Punan Batu sejak 2023.

Baca juga: Peringati HUT Ke-65, Pemkab Bulungan Gelar Tradisi Biduk Bebandung dan Ziarah Makam Sultan

“Pada 2025, kami juga menindaklanjuti komitmen tersebut dengan menerbitkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/400 Tahun 2025 tentang Masyarakat Hukum Adat Punan Tugung,” katanya.

Syarwani berharap, penghargaan Kalpataru yang diraih masyarakat Punan Batu Benau menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Bulungan untuk terus menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan masyarakat adat, tetapi juga kebanggaan seluruh warga Bulungan. Mari kita jaga alam, karena di dalamnya ada masa depan generasi kita,” pintanya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Bulungan, Kilat Bilung menyampaikan, pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat adat di Bulungan.

Komitmen itu merupakan bagian penting dari identitas daerah dan pilar pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Luncurkan BIRD, Pemkab Bulungan Dorong Pelaku UMKM Ciptakan Ruang Usaha yang Ramah Disabilitas

“Masyarakat adat, seperti Punan Batu Benau dan Punan Tugung, adalah penjaga alam yang sesungguhnya. Kita harus memastikan hak-hak mereka terlindungi, serta kearifan lokal mereka tetap lestari,” ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Kalteng Salurkan 3.060 Beasiswa Kuliah Untuk Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Ini
Kalteng Salurkan 3.060 Beasiswa Kuliah Untuk Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Ini
Regional
Gubenur NTT Soroti Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Singgung Pariwisata Berkelanjutan
Gubenur NTT Soroti Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Singgung Pariwisata Berkelanjutan
Regional
Raja Keraton Surakarta PB XIII Dimakamkan Satu Kedaton dengan PB X di Imogiri Yogyakarta
Raja Keraton Surakarta PB XIII Dimakamkan Satu Kedaton dengan PB X di Imogiri Yogyakarta
Regional
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Regional
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Regional
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Regional
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
Regional
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Regional
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Regional
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
Regional
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Regional
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
Regional
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Regional
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Regional
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau