Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaki Ilegal Gunung Merapi Akan Ditindak, Jalur Pendakian Masih Ditutup

Kompas.com - 10/04/2025, 13:49 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan ramai di media sosial beredar dokumentasi para pendaki ilegal yang melakukan pendakian ke Gunung Merapi. 

Menanggapi hal ini, pihak Taman Nasional Gunung Merapi menyebut pemilik akun juga pendaki ilegal tersebut akan ditelurusi dan akan ditindak.

"Dalam menyikapi hal tersebut kami telah melakukan upaya berupa menelusuri pemilik akun media sosial tersebut dan  jika identitas pemilik akun tersebut telah diketahui, akan diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku."

Baca juga:

Pernyataan tersebut disampaikan secara tertulis oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Muhammad Wahyudi dalam siaran resmi Nomor PG.18/T.36/TU/HMS.2.0/04/2025, Kamis (10/4/2025).

Sebagai informasi, sejumlah foto di media sosial menunjukkan sejumlah pendaki yang melakukan pendakian ke Gunung Merapi. 

Salah satunya diunggah oleh pengguna akun TikTok @xyyddd0, ia tampak berpose sembari sembari membawa papan nama bertulis "MT.MERAPI". Namun setelah Kompas.com telusuri pada Kamis (10/4/2025), akun tersebut sudah tidak ditemukan.

Pengguna media sosial lainnya yang juga mengunggah dokumentasi pendakian ke Gunung Merapi yaitu pengguna akun TikTok @i.not07.

Baca juga: 5 Perbedaan Gunung Marapi dan Merapi, Jangan Salah 

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada para pihak, yaitu kepolisian, Koramil, pihak desa, pihak dusun, dan kelompok masyarakat setempat perihal penutupan aktivitas pendakian.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi melalui media sosial perihal penutupan aktivitas pendakian. Memasang papan larangan pendakian di pintu masuk pendakian Selo dan Sapuangin, serta melakukan pengecekkan jalur pendakian secara berkala.

"Terkait dengan pemberitaan terkini yang beredar di platform media sosial, dapat dipastikan bahwa aktivitas pendakian tersebut ilegal/tidak resmi," kata Wahyudi.

Baca juga: Gunung Api Meletus Mendadak Saat Ramai Pendaki: Erupsi Merapi 2018

Ia menyambung, jalur pendakian Gunung Merapi berada pada radius kurang dari tiga kilometer, sehingga sangat membahayakan keselamatan.

Lereng Timur Gunung Merapi.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Lereng Timur Gunung Merapi.

Untuk diketahui, aktivitas pendakian Gunung Merapi sudah ditutup sejak Mei 2018 sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Penutupan ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) selaku otoritas pemantau aktivitas gunung merapi.

"Status Kegunungapian Merapi sampai dengan saat ini yaitu stasiun Siaga (Level III) dan potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer," katanya.

Baca juga:

Sementara pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol 5 kilometer.

Sedangkan, kata Wahyudi, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.

Adapun saat masih dibuka sebelum ditutup pada Mei 2018, jalur pendakian Gunung Merapi adalah via Selo, Boyolali dan Sapuangin di Kemalang, Klaten.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kepulauan Seribu Jadi Destinasi Favorit Warga Jakarta Saat Libur Panjang Maulid Nabi
Kepulauan Seribu Jadi Destinasi Favorit Warga Jakarta Saat Libur Panjang Maulid Nabi
Travel News
Bandara Semarang dan Palembang Jadi Internasional, Dorong Ekonomi dan Pariwisata
Bandara Semarang dan Palembang Jadi Internasional, Dorong Ekonomi dan Pariwisata
Travel News
Lebih Baik dari Polandia, Jakarta Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Publik Terbaik Dunia
Lebih Baik dari Polandia, Jakarta Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Publik Terbaik Dunia
Travel News
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Travel Ideas
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Travel News
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Travelpedia
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Travelpedia
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Travelpedia
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Travel News
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Travelpedia
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau