Penulis
KOMPAS.com - Nama Letjen TNI Yudi Abrimantyo menjadi sorotan publik setelah ia mundur dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.
Keputusan tersebut diambil di tengah polemik kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum prajurit di bawah jajarannya.
Langkah mundur ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS," terang Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, dikutip dari Kompas TV, Kamis (26/3/2026).
Baca juga: Dedi Mulyadi Kecam Teror terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Harap Polisi Ungkap Pelaku
Yudi Abrimantyo merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1989. Ia menghabiskan sebagian besar kariernya di satuan elite Kopassus.
Selama bertugas, ia dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang strategi dan pertahanan.
Sebelum menjabat sebagai Kabais TNI pada awal 2024, Yudi juga berkarier di Kementerian Pertahanan.
Ia pernah menduduki sejumlah posisi penting, antara lain:
Kariernya mencapai puncak saat dipercaya memimpin BAIS TNI, lembaga strategis yang berperan penting dalam sistem intelijen militer.
Baca juga: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Bisa Masuk Percobaan Pembunuhan Berencana
Karier tersebut kemudian menghadapi ujian setelah muncul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Empat prajurit dari Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Keterlibatan anggota ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan lembaga yang dipimpinnya.
Sebagai pimpinan, Yudi kemudian memilih mundur dari jabatannya.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai langkah tersebut mencerminkan sikap tanggung jawab moral.
"Kita menaruh rasa hormat dan respek atas kebesaran hati Kabais. Ketika ada bawahannya yang melakukan pelanggaran, atasannya menunjukkan sikap tanggung jawab moral yang tinggi dengan mengundurkan diri. Ini patut kita hargai," ujar Hasanuddin.