Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar IPB: Air Sungai di Jakarta Tercemar Berat

Kompas.com, 31 Desember 2022, 15:04 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pakar dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) IPB, Dr. Liyantono mengaku status mutu air sungai di Jakarta dominan dalam kondisi cemar berat.

Hal tersebut disampaikan Dr. Liyantono saat diseminasi hasil pemantauan sungai Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 di IPB International Convention Center (IICC) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Unesa Peroleh Rekomendasi Dirikan Fakultas Kedokteran

Dia menyebut, terdapat tujuh parameter pencemar utama yang dominan mempengaruhi kualitas air sungai.

Yaitu, bakteri koli (fecal coliform dan total coliform), klorin bebas, hidrogen sulfida (H2S), amoniak (NH3), dan level kebutuhan oksigen kimiawi (COD) yang melampaui baku mutu yang dipersyaratkan.

Tingginya, kata dia, kandungan H2S dan amoniak dapat menimbulkan bau sungai yang menyengat.

Temuan lain pada penelitian, yaitu aliran maupun sempadan sungai di DKI Jakarta terdapat banyak sampah berukuran besar.

"Oleh sebab itu, pemantauan terhadap laju sedimentasi mengalami hambatan, karena patok sebagai alat ukur terseret oleh sampah berukuran besar seperti kasur, helm bekas, dan lain sebagainya," ucap pria yang juga jadi Ketua Tim Peneliti seperti mengutip laman IPB, Sabtu (31/12/2022).

Liyantono juga menyampaikan, untuk memberikan kemudahan dalam pengamatan secara cepat untuk kewaspadaan bagi masyarakat DKI Jakarta, nilai IP (indeks pencemaran) yang tinggi (status mutu air yang buruk) dapat dilihat dari indikator fisik.

Seperti kecepatan aliran sungai yang rendah, debit air sungai rendah, warna air sungai yang tampak putih, abu-abu, hijau, atau hitam, serta berbau menyengat.

Baca juga: 3 Sekolah Terbaik di Bogor dan Profil Singkatnya

Dia menyampaikan rekomendasi tim PPLH IPB University dalam mengatasi cemaran pada aliran sungai, yaitu:

1. Kampanye penggunaan bahan-bahan ramah lingkungan.

2. Penyadartahuan masyarakat terhadap pengelolaan sungai.

3. Peningkatan fasilitas pengelolaan cemaran domestik.

4. Peningkatan pengawasan terhadap pelaku usaha/industri dan perkantoran.

5. Perbaikan kualitas air sungai secara terpadu melalui proses fisika, kimia, dan biologis.

Lalu pengubahan skema persetujuan teknis pembuangan air limbah menjadi pemanfaatan air limbah atau pembuangan air limbah dengan mekanisme kompensasi.

Lanjut dia mengungkapkan, PPLH IPB juga memberikan rekomendasi utama dalam upaya memperbaiki status mutu air sungai.

Baca juga: Soal Isu Badai Dahsyat, Kepala BRIN Angkat Suara

"Upaya memperbaiki parameter bakteri koli hingga memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan akan memberikan dampak yang signifikan yaitu mengubah status mutu dari dominan cemar berat menjadi dominan cemar ringan," tukas Dosen IPB ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau