Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikdasmen: Satuan Pendidikan Vokasi Perlu Siapkan Calon Wirausaha

Kompas.com, 3 Desember 2024, 17:21 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Tatang Muttaqin mengatakan, lulusan pendidikan vokasi, termasuk SMK tidak bisa hanya mengandalkan dunia industri untuk menyerap tenaga kerja.

Kata Tatang, lulusan satuan pendidikan atau sekolah vokasi harus bisa juga menjadi wirausaha muda dan membantu membuka lapangan pekerjaan.

"Satuan pendidikan vokasi perlu menciptakan lapangan kerja sendiri dengan menyiapkan calon-calon wirausaha muda yang dibina sejak dari bangku sekolah," kata Tatang melalui keterangan tertulis, Selasa (3/11/2024).

Menurut Tatang, sejak 2020 hingga tahun 2024, proyek kreatif dan kewirausahaan telah memberikan kesempatan kepada 16.400 siswa yang tersebar di 820 SMK di seluruh Indonesia untuk mengalami merintis usaha dengan pendampingan dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Baca juga: Data BPS: Lulusan SMK Cukup Tunggu 0-2 Bulan buat Diterima Kerja

Siswa SMK bisa ciptakan ide kewirausahaan

Kegiatan kewirausahaan yang dikembangkan oleh para siswa ini didorong agar berbasis potensi lokal.

"Dengan demikian, ketika mereka lulus nantinya mereka bisa mengolah potensi yang ada di sekitar mereka menjadi ide-ide kewirausahaan yang bisa mengakselerasi keterserapan lulusan SMK dan pengembangan potensi ekonomi lokal," ujarnya.

Salah satu praktik baik program kewirausahaan ini, menurut Tatang, adalah SMK Negeri Satu Atap Pandanarum, Jawa Tengah.

SMK ini berhasil mengembangkan kelompok wirausaha melalui usaha kerajinan kayu Suvenir dan Selendang Pintu Ukir.

Usaha ini melakukan promosi melalui brosur, media sosial lokapasar, dan kelompok wirausaha siswa ini juga rajin mengikuti pameran kerajinan daerah yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah.

Baca juga: Jadwal SNBP 2025 Mulai Desember? Siswa SMA-SMK Kelas 12 Wajib Cek

Sehingga rata-rata omzet kelompok wirausahaa siswa ini mencapai Rp 5 juta per bulan.

Tatang menambahkan, penguatan kewirausahaan untuk mendongkrak lulusan vokasi tidak hanya ditujukan untuk peserta didik SMK.

Tetapi Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan juga berupaya meningkatkan kebekerjaan lulusan vokasi melalui program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).

"Di tahun 2024 ini, program PKK dan PKW di beberapa LKP (lembaga kursus dan pelatihan) masih berjalan. Akan tetapi, jika berkaca pada tahun 2023, terdapat 69,31 persen yang sudah mendapatkan pekerjaan melalui program PKK dan 87,16 persen alumni yang mampu merintis usaha melalui program PKW," ungkapnya.

Baca juga: Beasiswa BCA 2025 buat Siswa SMA-SMK, Ada Uang Saku dan Kesempatan Kerja

Melihat angka tersebut, Tatang meyakini bahwa program PKK dan PKW 2024 akan berdampak signifikan pula untuk menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di tahun depan.

"Sepanjang tahun 2024, capaian peserta didik program PKK mencapai 55.255 orang dan peserta didik program PKW 24.732 orang," pungkas Tatang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau