Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Buka Opsi Pembelajaran Daring bagi Siswa Madrasah Terdampak Banjir Sumatera

Kompas.com, 16 Desember 2025, 13:01 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka opsi pembelajaran daring bagi siswa lembaga pendidikan berbasis keagama seperti madrasah yang terdampak banjir di Sumatera.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii mengatakan, proses belajar mengajar di lembaga pendidikan berbasis keagamaan harus tetap berjalan baik meski pasca-bencana.

"Khusus yang terkait dengan properti yang berada di bawah naungan Kemenag, kami ingin memastikan bahwa anak anak yang belajar di pondok, madrasah, tidak boleh kehilangan haknya untuk terus belajar," kata Romo dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (15/12/2025).

"Dan kalau mungkin kondisi fisik dari pondok dan madrasahnya belum memungkinkan kami telah mengambil kebijakan bisa dilakukan kegiatan belajar mengajarnya secara daring," lanjut dia.

Baca juga: Cek Daftar Pemenang Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Tanggap darurat yang dilakukan Kemenag

Romo menuturkan, pada tahap awal pihaknya melakukan langkah tanggap darurat terlebih dahulu terhadap para korban bencana banjir dan longsor di Sumatera.

Fokusnya adalah bagaimana warga yang terdampak bisa menghadapi bencana, bisa bertahan dan tetap semangat menjalani kehidupan.

"Setelah itu, kita melakukan perbaikan-perbaikan properti, yang mengalami kerusakan," jelas Romo.

Sebelumnya, Kemenag juga menyiapkan Rp 50 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu rehabilitasi fasilitas keagamaan di Aceh dan Sumatera.

Baca juga: Daftar Pemenang Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Khusus Bidang Sains

Rehabilitasi fasilitas keagamaan yang rusak

"Sebagai bentuk dukungan negara, Kemenag menyiapkan lebih dari Rp 50 miliar dari APBN untuk rehabilitasi fasilitas keagamaan yang rusak," ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangan pers, Senin (8/12/2025).

Nasaruddin mengatakan, alokasi tersebut terdiri dari Rp 10,4 miliar dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Masyarakat Islam untuk membantu pemulihan 49 kantor urusan agama serta 61 masjid dan mushala.

Menurut Menag, pemetaan terhadap kerusakan dilakukan secara detail, mulai dari madrasah, masjid, musala, hingga rumah ibadah lainnya.

Baca juga: Kemenag Usul Madrasah Selain MAN IC Jadi Sekolah Garuda

"Semua data sudah kami pegang dan terus kami update. Kami ingin memastikan layanan berbasis keagamaan kembali berjalan secepat mungkin. Ini tentang mengembalikan kehidupan masyarakat," ujar Nasaruddin.

Nasaruddin menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam membantu warga yang terdampak, terutama dalam pemulihan layanan keagamaan dan pendidikan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau