Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NasDem dan PAN Desak Gaji Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio Dihentikan

Kompas.com - 03/09/2025, 15:55 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Polemik gaji anggota DPR RI yang berstatus nonaktif mencuat setelah Fraksi Partai NasDem dan Fraksi PAN meminta penghentian hak-hak yang masih diterima Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat, menegaskan pihaknya meminta agar gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach dihentikan.

Kedua politisi itu sudah resmi dinonaktifkan sejak 1 September 2025 berdasarkan Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII.

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor di Jakarta, Selasa.

Viktor menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut sedang diproses lebih lanjut di Mahkamah Partai NasDem. Putusan lembaga itu nantinya bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Gaji Anggota Nonaktif Masih Mengalir

Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa secara teknis, anggota DPR yang dinonaktifkan partainya tetap menerima gaji.

Baca juga: Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta 2025 Dibuka: Ini Link Daftar, Syarat, dan Gaji

"Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/9).

Selain Sahroni dan Nafa, anggota DPR RI lain yang juga berstatus nonaktif adalah Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Satria Utama atau Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Fraksi PAN Hentikan Hak Eko Patrio dan Uya Kuya

Terkait Eko Patrio dan Uya Kuya, Fraksi PAN sudah mengajukan permohonan resmi agar keduanya tidak lagi menerima gaji, tunjangan, maupun fasilitas DPR RI selama dinonaktifkan.

“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” kata Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Susul Nasdem, PAN Minta Gaji dan Tunjangan Eko Patrio-Uya Kuya Disetop

Putri menegaskan bahwa permohonan tersebut telah disampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, langkah ini diambil demi menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan dengan prinsip transparansi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Susul Nasdem, PAN Minta Gaji dan Tunjangan Eko Patrio-Uya Kuya Disetop

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Kalimantan Timur
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Jawa Barat
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Jawa Timur
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Jawa Timur
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Jawa Timur
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
Riau
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau