Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelar pertemuan bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam forum tersebut, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.
Ia menginginkan pembangunan yang tidak hanya berfungsi secara teknis, tetapi juga memiliki nilai estetika dan kualitas tinggi.
Baca juga: Dedi Mulyadi Jamin Nasib Bandung Zoo: Gaji Cair, Pakan Aman, Menuju Dibuka Kembali
Dedi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah secara visual.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar bekerja lebih keras demi memenuhi ekspektasi publik terhadap kemajuan Jawa Barat.
Selain itu, Dedi memberikan instruksi tegas agar pengawasan proyek pembangunan diperketat guna menghindari praktik lobi yang dapat mencederai integritas.
Baca juga: Dedi Mulyadi: 90 Persen Masalah Bandung Zoo Aman, Gaji Ditanggung Pemkot
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi melontarkan kritik terhadap sistem administrasi dan pembayaran pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Jawa Barat yang dinilai berbelit.
“Coba eureunkeun kabodoan, kenapa mobil dinas Pemprov mayar pajak disetorkan ke Samsat pake anggaran Pemprov, jadi pendapatan Provinsi, lalu dipotong upah pungut,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari tayangan YouTube Lembur Pakuan pada Selasa (31/3/2026).
Ia mengaku tidak habis pikir dengan mekanisme tersebut, di mana pemerintah membayar pajak kendaraan menggunakan anggaran sendiri yang kemudian kembali menjadi pendapatan daerah.
Menurutnya, sistem tersebut tidak efisien dan hanya membuat anggaran berputar tanpa memberikan manfaat optimal.
Baca juga: Dedi Mulyadi Instruksikan Penanganan Komprehensif Campak Usai Dokter Muda Meninggal di Cianjur
Dedi mengusulkan agar anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas sebesar Rp20,7 miliar dialihkan langsung untuk pembangunan infrastruktur.
Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk:
"Jangan sampai uang hanya berputar di situ-situ saja, harus lebih cerdas," ujarnya.
Baca juga: WFH ASN Jabar Diklaim Efektif, Dedi Mulyadi: Ukurannya Hasil Pembangunan
Selain itu, ia juga menyarankan agar kendaraan dinas tidak dikenakan pajak, melainkan cukup diberikan surat keterangan sesuai ketentuan yang berlaku.