Editor
KOMPAS.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat membuka opsi untuk memindahkan satwa dilindungi dari Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo ke lembaga konservasi lain.
Langkah ini disiapkan sebagai bentuk antisipasi jika pengelolaan kebun binatang tersebut belum menemukan kejelasan.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jawa Barat Andri Hansen Siregar menyampaikan bahwa keselamatan dan kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
"Kalau memang tidak ada kejelasan, kita akan mengambil alih satwa-satwa yang dilindungi khususnya, itu untuk kita amankan di lembaga konservasi yang terdekat di Bandung," ujar Andri.
Baca juga: Dedi Mulyadi Jamin Nasib Bandung Zoo: Gaji Cair, Pakan Aman, Menuju Dibuka Kembali
Andri menjelaskan bahwa opsi relokasi merupakan langkah preventif untuk memastikan satwa tetap mendapatkan perawatan yang layak. Hal ini berkaitan dengan status pengelolaan Bandung Zoo yang masih dalam masa transisi.
Ia menyebutkan bahwa nota kesepahaman (MoU) antara pihak terkait berlaku selama tiga bulan, mulai 6 Februari hingga 6 Mei 2026.
"Berakhirnya nanti di 6 Mei. Dari mulai 6 Februari ke 6 Mei selama 3 bulan. Sehingga mungkin setelah MoU itu berakhir, maka kita akan mengubah skema lagi," ujarnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi: 90 Persen Masalah Bandung Zoo Aman, Gaji Ditanggung Pemkot
Selama masa tersebut, Kementerian Kehutanan melalui BBKSDA bertanggung jawab terhadap perawatan satwa, sementara Pemerintah Kota Bandung mengelola operasional serta kesejahteraan pegawai.
Namun, kondisi di lapangan dinilai belum sepenuhnya stabil, terutama terkait manajemen dan status pegawai.
Suasana pertemuan DPRD Jawa Barat dengan BBKSDA Jabar di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (30/3/2026), membahas kasus Kematian hewan di Bandung Zoo.Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 711 satwa di Bandung Zoo.
Seluruh satwa tersebut merupakan satwa dilindungi yang secara hukum merupakan milik negara dan dititipkan kepada lembaga konservasi.
Baca juga: Bertemu BBKSDA, DPRD Jabar Sebut Nasib Bandung Zoo Ditentukan April
"Intinya adalah menjaga agar satwa di Bandung Zoo terjamin kesejahteraannya dan karyawan masih tetap bisa bekerja, sehingga operasional tetap berjalan," katanya.
Dengan dicabutnya izin pengelolaan sebelumnya, pemerintah pusat kini mengambil alih tanggung jawab penuh terhadap perawatan satwa agar tidak telantar.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menyebut bahwa April 2026 menjadi waktu krusial untuk menentukan masa depan Bandung Zoo.
"April ini menjadi kunci. Kita tentukan apakah satwa tetap di Bandung Zoo atau sebagian dipindahkan ke lembaga konservasi lain di Jawa Barat," tegas Ono.
Baca juga: Bulan Depan, Bandung Zoo Akan Dikelola Pengelola Baru