KOMPAS.com – Bupati Pati Sudewo akhirnya angkat bicara mengenai kinerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang dibentuk pascadesakan masyarakat dalam aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025. Pansus ini berpotensi berujung pada pemakzulan dirinya.
Seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Baitunnur, Jumat (5/9/2025), Sudewo menegaskan agar Pansus tidak menjadikan forum sidang yang disiarkan langsung sebagai ajang membuka aib pemerintah.
Baca juga: Tiba di Jakarta, Warga Pati Temui KPK untuk Bahas Rekomendasi Penonaktifan Sudewo
“Jangan karena ini live streaming (disiarkan langsung), lalu digunakan sebagai kesempatan untuk menelanjangi pemerintah,” ujar Sudewo.
Bupati Sudewo mengaku menyadari bahwa kepemimpinannya tidak lepas dari kekurangan.
Namun, ia meminta Pansus agar tetap fokus pada persoalan utama, yakni kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Tidak ada pemimpin di dunia ini yang sempurna kecuali Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam,” ucap Sudewo.
“Saya berharap Pansus tidak melebar ke mana-mana. Yang dipersoalkan PBB-P2, ya itu saja ditajamkan, jangan ke mana-mana,” tambahnya.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menolak anggapan bahwa pihaknya melebar dari topik.
Menurutnya, DPRD hanya menjalankan aspirasi rakyat yang berjumlah 22 poin dan kemudian dipadatkan menjadi 12 poin pembahasan utama.
“Pansus ini adalah ranah DPRD dan kami mendapatkan aspirasi masyarakat sebanyak 22 item. Itu kemudian dipadatkan menjadi 12 item. Jadi kami memang tidak hanya mengurusi kaitan pajak,” kata Bandang, Sabtu (6/9/2025).
Hingga saat ini, Pansus baru membahas lima poin. Masih ada tujuh poin lain yang menjadi pekerjaan rumah.
“Kami masih sesuai rel, dan ini keterbukaan publik. Masyarakat bisa menilai, kami lari ke mana, belok ke mana, naik ke mana, turun ke mana,” jelas Bandang.
Berdasarkan keterangan anggota Pansus, Muntamah, berikut 12 poin kebijakan Bupati Sudewo yang kini tengah dibahas:
Menanggapi tudingan bahwa Pansus berusaha menelanjangi pemerintah, Bandang menegaskan pihaknya hanya menjalankan konstitusi.
Baca juga: Kasus Suap Proyek Kereta Api: KPK Beberkan Status Penyidikan Bupati Pati Sudewo
“Terserah masyarakat atau Pak Bupati yang menilai. Mau menilai itu baik atau buruk, terserah. Yang jelas kami tidak ada niatan jelek. Kami hanya menjalankan konstitusi. Apa yang menjadi tugas kami sebagai Pansus, itu saja,” tandas Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Komentari Pansus Hak Angket, Bupati Pati Sudewo: Tidak Ada Pemimpin Sempurna kecuali Nabi Muhammad".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini