Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Barang Ahmad Sahroni yang Dijarah Warga Dikembalikan ke Keluarga

Kompas.com - 06/09/2025, 19:20 WIB
Tri Indriawati

Editor

KOMPAS.com – Sebanyak 32 barang milik anggota DPR non aktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah dari kediamannya telah dikembalikan oleh warga.

Proses penyerahan barang dilakukan secara sukarela melalui Polres Metro Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan pengembalian barang berlangsung pada Sabtu (30/8/2025).

“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” ujar Onkoseno di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/202).

Baca juga: Eko Purnomo Viral Gara-Gara Kostum Iron Man, Disangka Menjarah Patung Ahmad Sahroni

Sertifikat Tanah Ikut Dikembalikan

Onkoseno menjelaskan, dari puluhan barang yang diserahkan, salah satunya adalah satu bundel sertifikat tanah.

Semua barang diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara sebelum kemudian difasilitasi untuk dikembalikan kepada keluarga Sahroni.

Barang-barang tersebut diterima langsung oleh pihak keluarga yang diwakili Achmad Winarso, Ketua LMK Kebon Bawang.

“Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela,” jelas Onkoseno.

Rumah mewah milik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, hancur setelah digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025) sore.

TRIBUNJAKARTA.com/Gerald Leonardo Agustino Rumah mewah milik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, hancur setelah digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025) sore.

Apresiasi Sikap Warga

Menurut Onkoseno, pengembalian ini dapat terlaksana berkat komunikasi yang baik antara masyarakat, pihak kepolisian, dan keluarga Sahroni.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ucapnya.

Keluarga Sahroni Tak Akan Tempuh Jalur Hukum

Pihak keluarga Sahroni yang diwakili Achmad Winarso menyatakan menghargai itikad baik warga yang mengembalikan barang-barang tersebut.

“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” kata Achmad.

Latar Belakang Penjarahan di Rumah Sahroni

Kasus penjarahan kediaman Ahmad Sahroni terjadi pada Sabtu (30/8/2025) ketika massa mendatangi rumahnya di kawasan Jakarta Utara. Sejumlah barang berharga sempat hilang, hingga akhirnya sebagian dikembalikan warga secara sukarela.

Baca juga: Kostum Iron Man Buatan Eko Purnomo Viral, Dikira Hasil Jarahan Patung Ahmad Sahroni

Sementara itu, polisi juga telah menangkap pasangan suami istri yang diduga menghasut massa untuk menggeruduk rumah Ahmad Sahroni.

Kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni pun tengah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
 Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Jawa Barat
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Jawa Tengah
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Lampung
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Sumatera Barat
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Jawa Timur
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Jawa Timur
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau