KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram dari Malaysia.
Pengungkapan ini dilakukan di Exit Gerbang Tol (GT) Warugunung, ruas Tol Surabaya-Mojokerto, pada Sabtu (10/5/2025) dini hari.
Aksi penyelundupan sabu ini diduga melibatkan jaringan narkoba internasional dengan jalur distribusi dari Malaysia menuju Madura melalui Jakarta.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima dari BNNP Jatim.
“Kami mendapat informasi terkait pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Madura. Informasi tersebut segera kami tindak lanjuti,” kata Hendrix saat konferensi pers di Surabaya, Selasa (13/5/2025).
Baca juga: Polda Jatim dan BNN Gagalkan Pengiriman 7 Kg Sabu dari Malaysia ke Madura
Berbekal informasi tersebut, Ditlantas Polda Jatim dan BNNP Jatim segera menyusun strategi dan melakukan penyekatan kendaraan di Exit GT Warugunung, Surabaya. Penyekatan dilakukan pada pukul 04.35 WIB.
Dari hasil penyekatan, petugas menghentikan sebuah kendaraan microbus Isuzu warna putih dengan nomor polisi DK 7214 AB yang tengah melintas dari Jakarta menuju Madura.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Mohammad Rubil (27), warga Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.
Di dalam mobil, Rubil membawa enam penumpang. Salah satunya diduga membawa sabu-sabu dalam jumlah besar.
“Kendaraan tersebut diduga ditumpangi seorang penumpang yang membawa paketan sabu-sabu dari Malaysia,” ujar Hendrix.
Baca juga: Sudah 2 Kali Masuk Penjara, Oknum PNS Bangkalan Ditangkap Lagi karena Jual Sabu
Setelah menghentikan kendaraan, petugas gabungan melakukan penggeledahan secara menyeluruh. Hasilnya, ditemukan tujuh paket sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah kardus dan disembunyikan di bawah tumpukan baju.
“Total sabu yang ditemukan seberat 7 kilogram. Paket sabu tersebut dibungkus dalam kardus untuk mengelabui petugas,” jelas Hendrix.
Petugas kemudian mengamankan pengirim paket narkoba tersebut, yang diketahui bernama Rusdi (52), warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura. Rusdi ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa oleh tim dari BNNP Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka bernama Rusdi diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Jatim,” tambah Hendrix.
Baca juga: Residivis di Medan Nekat Bawa 22 Kg Sabu Pakai Motor, Kini Ditahan
Polda Jatim dan BNNP Jatim saat ini masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan narkotika internasional yang terlibat, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam sindikat penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur darat.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, di wilayah Jawa Timur.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Izzatun Najibah | Editor: Andi Hartik)
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini