Penulis
KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga telah menetapkan harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di seluruh provinsi Indonesia. Termasuk di Jawa Timur (Jatim).
Secara umum, harga BBM Pertamina per 1 April 2026 tidak mengalami kenaikan. Sehingga, masih sama dengan harga yang berlaku per 1 Maret 2026.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan Pemerintah, termasuk dalam penetapan harga BBM.
Adapun dalam hal ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan tidak ada penyesuaian harga BBM, baik nonsubsidi maupun subsidi.
Di sisi lain, dilakukan juga berbagai upaya strategis seperti negosiasi dengan supplier dan optimalisasi distribusi untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga bagi masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying," ujar Roberth pada Selasa (31/3/2026), dilansir dari laman resmi Pertamina Patra Niaga.
Baca juga: Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Harga BBM Pertamina di Seluruh Indonesia Per 1 April 2026
Mengingat harga BBM Pertamina per 1 April 2026 tidak mengalami kenaikan, maka hal tersebut juga berlaku di Jatim.
Dilansir dari laman laman resmi Pertamina Patra Niaga, berikut daftar harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jatim:
Baca juga: Termakan Isu Kenaikan Harga BBM, SPBU di Sidoarjo Dipadati Warga
Untuk lebih lengkapnya, berikut harga BBM Pertamina yang berlaku per 1 April 2026 di setiap provinsi:
1. Aceh dan Sumatera Utara
2. Sumatera Barat
3. Riau dan Kepulauan Riau
4. Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Baca juga: Antrean Terjadi di Sejumlah SPBU Surabaya, Khawatir Harga BBM Naik
5. Free Trade Zone (FTZ) Batam
6. Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung