Penulis
KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Khusus bulan April, terdapat dua tanggal merah.
Kedua tanggal merah tersebut jatuh pada 3 April dan 5 April 2026. Karena bertepatan dengan akhir pekan, masyarakat berpeluang menikmati libur panjang akhir pekan atau long weekend.
Informasi ini penting diketahui agar pekerja dan pelajar bisa merencanakan cuti dan kegiatan dengan baik.
Lalu, kapan hari libur April 2026? Simak jadwal lengkapnya berikut ini.
Baca juga: Libur Lebaran, Wisatawan di Jatim Tembus 5,3 Juta Orang, Ini Objek Favorit
Pemerintah menerbitkan SKB Tiga Menteri Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
SKB ini dikeluarkan untuk pengaturan hari kerja serta pedoman bagi seluruh instansi dan perusahaan.
Pada April 2026, terdapat dua tanggal merah, yakni:
Untuk diketahui, Jumat Agung merupakan peringatan wafatnya Yesus di kayu salib. Hal ini mencerminkan penderitaan dan penebusan dosa manusia.
Sementara itu, Paskah merupakan peringatan bangkitnya Yesus dari kematian. Paskah melambangkan kemenangan atas maut dan kehidupan kekal.
Baca juga: Kendaraan Lintasi Tol MKTT Selama Libur Lebaran 2026 Tembus 342.406 Unit
April 2026 juga diwarnai berbagai peringatan penting baik tingkat nasional maupun internasional.
Mengetahui daftar peringatan ini membantu masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan dan kampanye yang diselenggarakan.
Dilansir dari Kompas TV, Rabu (25/3/2026), berikut adalah daftar peringatan nasional dan internasional pada April 2026 yang patut dicatat:
Baca juga: Ada Berapa Hari Libur pada April 2026? Ini Rinciannya
Baca juga: Daftar Tanggal Merah dan Hari Peringatan Nasional April 2026, Ada Libur Panjang 3 Hari
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang