KOMPAS.com - Pinjaman online (pinjol) makin populer karena mudah diakses dan pencairannya cepat.
Namun, tidak semua layanan pinjol aman digunakan. Masih banyak aplikasi ilegal yang beroperasi tanpa izin dan kerap merugikan masyarakat.
Untuk itu, penting memastikan pinjol yang digunakan sudah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Daftar 96 Pinjol Resmi OJK 2025, Cek Legalitas sebelum Ajukan Pinjaman
Pinjol Legal OJK September 2025
OJK secara rutin memperbarui daftar penyelenggara fintech lending berizin.
Data terbaru per 22 Juli 2025 menunjukkan ada 96 pinjol legal yang sah beroperasi di Indonesia.
Daftar ini juga berlaku untuk September 2025.
“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang sudah berizin dari OJK,” tulis OJK dalam keterangan resminya.
Daftar Lengkap Pinjol Legal OJK September 2025
Berikut 96 pinjol resmi berizin OJK yang aman digunakan:
- Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
- SAMIR (PT Sahabat Mikro Fintek)
- Amartha (PT Amartha Mikro Fintek)
- Dompet Kilat (PT Indo Fin Tek)
- Boost (PT Creative Mobile Adventure)
- Tokomodal (PT Toko Modal Mitra Usaha)
- Findaya (PT Pintar Inovasi Digital)
- Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
- KTA Kilat (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
- Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)
- Maucash (PT Astra Welab Digital Arta)
- Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera)
- KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat)
- Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
- Ammana (PT Ammana Fintek Syariah)
- PinjamanGO (PT Dana Pinjaman Inklusif)
- KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi)
- Pohondana (PT Pohon Dana Indonesia)
- Mekar (PT Mekar Investama Teknologi)
- AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia)
- Esta Kapital Fintek (PT Esta Kapital Fintek)
- KreditPro (PT Tri Digi Fin)
- FINTAG (PT Fintagra Homido Indonesia)
- RupiahCepat (PT Kredit Utama Fintech Indonesia)
- Crowdo (PT Mediator Komunitas Indonesia)
- Indodana (PT Artha Dana Teknologi)
- JULO (PT Julo Teknologi Finansial)
- Pinjamin (PT Progo Puncak Group)
- DanaRupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi)
- OVO Finansial (PT Indonusa Bara Sejahtera)
- PinjamModal (PT Finansial Integrasi Teknologi)
- ALAMI (PT Alami Fintek Sharia)
- AwanTunai (PT Simplefi Teknologi Indonesia)
- Danakini (PT Dana Kini Indonesia)
- Singa (PT Abadi Sejahtera Finansindo)
- Danamerdeka (PT Intekno Raya)
- Easycash (PT Indonesia Fintopia Technology)
- PinjamYuk (PT Kuaikuai Tech Indonesia)
- FinPlus (PT Rezeki Bersama Teknologi)
- UangMe (PT UangMe Fintek Indonesia)
- PinjamDuit (PT Stanford Teknologi Indonesia)
- Dana Syariah (PT Dana Syariah Indonesia)
- BATUMBU (PT Berdayakan Usaha Indonesia)
- Cashcepat (PT Artha Permata Makmur)
- klikUMKM (PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat)
- Pinjam Gampang (PT Kredit Plus Teknologi)
- cicil (PT Cicil Solusi Mitra Teknologi)
- Lumbungdana (PT Lumbung Dana Indonesia)
- 360 Kredi (PT Inovasi Terdepan Nusantara)
- Kredinesia (PT Kreditku Teknologi Indonesia)
- Pintek (PT Pinduit Teknologi Indonesia)
- ModalRakyat (PT Modal Rakyat Indonesia)
- Solusiku (PT Anugerah Digital Indonesia)
- Cairin (PT Idana Solusi Sejahtera)
- TrustIQ (PT Trust Teknologi Finansial)
- Klik Kami (PT Harapan Fintech Indonesia)
- Duha Syariah (PT Duha Madani Syariah)
- Invoila (PT Sol Mitra Fintec)
- Sanders One Stop Solution (PT Satustop Finansial Solusi)
- DanaBagus (PT Dana Bagus Indonesia)
- UKU (PT Teknologi Merlin Sejahtera)
- Kredito (PT Fintek Digital Indonesia)
- AdaPundi (PT Info Tekno Siaga)
- Lentera Dana Nusantara (PT Lentera Dana Nusantara)
- Modal Nasional (PT Solusi Teknologi Finansial)
- Komunal (PT Komunal Finansial Indonesia)
- Restock.ID (PT Cerita Teknologi Indonesia)
- Avantee (PT Grha Dana Bersama)
- Asetku (PT Pintar Inovasi Digital)
- Gradana (PT Gradana Teknoruci Indonesia)
- Danacita (PT Inclusive Finance Group)
- IKI Modal (PT IKI Karunia Indonesia)
- Ivoji (PT Finansia Aira Teknologi)
- Indofund.id (PT Bursa Akselerasi Indonesia)
- iGrow (PT iGrow Resources Indonesia)
- Danai.id (PT Adiwisata Finansial Teknologi)
- DUMI (PT Fidac Inovasi Teknologi)
- Lahan Sikam (PT Lampung Berkah Finansial Teknologi)
- Qazwa (PT Qazwa Mitra Hasanah)
- KrediFazz (PT KrediFazz Digital Indonesia)
- Doeku (PT Doeku Peduli Indonesia)
- Aktivaku (PT Aktivaku Investama Teknologi)
- Danain (PT Mulia Inovasi Digital)
- Indosaku (PT Indosaku Teknologi Indonesia)
- Edufund (PT Fintech Bina Bangsa)
- GandengTangan (PT Kreasi Anak Indonesia)
- Papitupi Syariah (PT Piranti Alphabet Perkasa)
- BantuSaku (PT Smartec Teknologi Indonesia)
- Danabijak (PT Digital Micro Indonesia)
- AdaModal (PT Solid Fintek Indonesia)
- SamaKita (PT Sejahtera Sama Kita)
- KawanCicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama)
- Crowde (PT Crowde Membangun Bangsa)
- KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya)
- Ethis (PT Ethis Fintek Indonesia)
- UATAS (PT Plus Ultra Abadi)
ojk.go.id Daftar pinjol legal dan ilegal per Agustus 2025.
Pinjol Ilegal yang Diblokir
Meski sudah ada 96 pinjol resmi, Satgas Pasti OJK masih menemukan banyak pinjol ilegal.
Hingga Juni 2025, tercatat 427 entitas pinjol ilegal telah diblokir.
Aplikasi-aplikasi ini kerap menjerat masyarakat dengan bunga tinggi, intimidasi penagihan, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Contoh pinjol ilegal yang diblokir OJK antara lain:
- KTA Kilat versi ilegal
- Sinar Rupiah
- Kredit Cepat
- RajaUang
- Dana Rakyat
- Pohon Uang.
Tips Mengenali Pinjol Legal OJK dan Aman
Berikut ini beberapa tips untuk membedakan pinjol legal dan ilegal:
- Pinjol Legal: berbentuk PT, modal disetor minimal Rp 25 miliar, alamat kantor jelas, dan berizin resmi OJK.
- Pinjol Ilegal: tidak berizin, alamat tidak jelas, menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat, serta sering melakukan penagihan dengan cara kasar.
Cara Mengecek Pinjol Resmi OJK
Masyarakat bisa memeriksa status pinjol dengan cara:
- Mengecek daftar resmi di situs ojk.go.id.
- Menghubungi kontak OJK 157.
Per September 2025, ada 96 pinjol legal yang berizin OJK dan aman digunakan masyarakat. Namun, ratusan pinjol ilegal masih beroperasi dengan berbagai modus.
Baca juga: Daftar 96 Pinjol Resmi OJK Juli 2025 dan Cara Kenali Modus Pinjol Ilegal
Oleh karena itu, selalu pastikan aplikasi pinjaman yang dipakai terdaftar di OJK agar terhindar dari kerugian finansial maupun psikologis.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini