Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Penggeledahan Kantor ESDM Kaltim, Kejati Usut Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara

Kompas.com, 17 Maret 2026, 19:00 WIB
Intan Maharani

Penulis

KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Samarinda, Senin (16/3/2026), terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Penyidik melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang masih mereka dalami.

Lantas, apa yang perlu diketahui dari penggeledahan Kejati Kaltim di Kantor Dinas ESDM? Berikut tujuh fakta terkait penggeledahan tersebut.

Baca juga: Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM 4 Jam, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara

Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam

Tim penyidik Kejati Kaltim mulai memasuki kantor Dinas ESDM sekitar pukul 14.00 WITA. 

Mereka langsung memeriksa sejumlah ruangan yang dianggap berkaitan dengan dokumen pertambangan.

Penyidik kemudian menelusuri berbagai berkas dan data selama proses penggeledahan berlangsung. Mereka juga memeriksa beberapa bagian kantor secara menyeluruh.

Tim penyidik mengakhiri penggeledahan pada pukul 19.13 WITA. Dengan demikian, proses tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam.

Baca juga: Apa Peran 2 Anggota DPRD NTB yang Ditahan Kejati dalam Kasus Dugaan Gratifikasi?

Menyasar Kantor Dinas ESDM Kaltim di Samarinda

Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Kaltim yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Samarinda.

Instansi ini menangani urusan energi dan sumber daya mineral di tingkat provinsi, termasuk sektor pertambangan.

Karena itu, penyidik memeriksa kantor tersebut untuk menelusuri dokumen dan informasi yang berkaitan dengan aktivitas tambang.

Berkaitan dengan dugaan korupsi sektor tambang

Kejati Kaltim mengaitkan penggeledahan ini dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Namun, penyidik belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang sedang mereka tangani.

"Kami masih terus kembangkan dan nantinya akan kembali kami update lagi. Yang jelas dugaan korupsi sektor pertambangan," ujar Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, dikutip dari Tribun Kaltim, Senin (16/3/2026). 

Baca juga: Kantor Gubernur Sulsel Digeledah Kejati, Berawal dari Laporan Mahasiswa soal Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar

Diduga melibatkan aktivitas perusahaan tambang

Penyidik menduga kasus ini berkaitan dengan aktivitas penambangan batubara oleh sebuah perusahaan, yakni CV AJI.

Toni menyebut dugaan tersebut muncul karena adanya indikasi ketidakbenaran dalam kegiatan penambangan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lengkap! Jadwal KA Bias Madiun-Solo April 2026, Ini Harga Tiketnya
Lengkap! Jadwal KA Bias Madiun-Solo April 2026, Ini Harga Tiketnya
Jawa Tengah
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Sumatera Selatan
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Jawa Timur
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Sumatera Barat
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Banten
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Jawa Barat
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Jawa Tengah
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Jawa Tengah
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Jawa Barat
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Jawa Timur
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Kalimantan Barat
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau