KOMPAS.com - Tanggal 1 Juli hari apa? Jawabannya adalah Hari Bhayangkara, hari besar nasional yang menandai ulang tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pada 1 Juli 2025, bangsa Indonesia akan memperingati HUT Bhayangkara ke-79, momen bersejarah yang bukan hanya sekadar perayaan seremonial, tetapi juga refleksi atas peran dan pengabdian Polri untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Untuk memahami makna Hari Bhayangkara, kita perlu menelusuri akar sejarahnya yang panjang.
Dilansir dari situs resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada zaman Kerajaan Majapahit, Patih Gajah Mada membentuk satuan khusus bernama Bhayangkara. Tugas pasukan ini adalah melindungi raja dan stabilitas kerajaan.
Dari sinilah istilah “Bhayangkara” lahir dan melekat pada institusi penegak keamanan di Indonesia.
Baca juga: Sejarah Saka Bhayangkara
Memasuki masa penjajahan Belanda, sistem kepolisian mulai terbentuk secara lebih formal, meski diskriminatif. Pada tahun 1867, warga Eropa di Semarang merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.
Kepolisian saat itu dibagi dalam beberapa bentuk:
Namun, bangsa pribumi tidak diperbolehkan menduduki jabatan tinggi seperti hoofdagent atau komisaris, dan hanya diperbolehkan menjadi mantri polisi, asisten wedana, atau wedana polisi.
Baca juga: Tanggal 1 Juli Hari Apa? Ada Hari Bhayangkara
Pada masa pendudukan Jepang, kepolisian Indonesia dibagi ke dalam wilayah-wilayah:
Meski jabatan kepala polisi dipegang orang Indonesia, kekuasaan tetap berada di tangan pejabat Jepang yang disebut sidookaan.
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, kepolisian tetap menjalankan tugasnya.
Bahkan pada 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Mochammad Jassin di Surabaya memproklamasikan berdirinya Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai upaya awal mengamankan kemerdekaan dan melucuti senjata tentara Jepang.
Sebelumnya, pada 19 Agustus 1945, Badan Kepolisian Negara (BKN) dibentuk oleh PPKI. Kemudian pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara.
Namun, status kepolisian saat itu masih berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Baru pada 1 Juli 1946, dengan Penetapan Pemerintah No. 11/S.D., dibentuk Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Sejak itulah tanggal 1 Juli diperingati sebagai HUT Bhayangkara setiap tahun.
Baca juga: Peranan POLRI terhadap Keamanan dalam Negeri