KOMPAS.com - Para ulama membolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tunai yang nilainya setara 1 sha’ (setara 2,5 kilogram atau 3,5 liter/jiwa) makanan pokok (gandum, kurma, atau beras).
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Tahun 1447 H/2026 M, ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah dengan uang adalah Rp 50.000,00 per jiwa.
Meski sudah ada standar nasional besaran zakat fitrah, BAZNAS memberikan penyesuaian bagi daerah yang memiliki perbedaan harga beras secara signifikan.
Diperbolehkan melakukan penyesuaian nilai zakat jika harga beras di wilayah mereka jauh lebih tinggi atau lebih rendah dari rata-rata nasional.
Baca juga: 5 Kelompok Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah 2026 di Sulawesi Selatan
Berikut besaran zakat fitrah 2026 lengkap untuk seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan:
Kota Makassar
- Rp 56.000/jiwa atau 4 liter beras Kategori Tertinggi (Rp 14.000/liter)
- Rp 48.000/jiwa atau 4 liter beras Kategori Menengah (Rp 12.000/liter)
- Rp 40.000/jiwa atau 4 liter beras Kategori Terendah (Rp 10.000/liter)
Kota Parepare
- Rp 49.000/jiwa kategori Beras Premium
- Rp 42.000/jiwa kategori Beras Biasa
Kota Palopo
- Rp 40.000/jiwa atau 3,5 liter Beras Premium
- Rp 35.000/jiwa atau 3,5 liter Beras Medium
- Rp 30.000/jiwa bagi masyarakat yang kurang mampu atau penerima bantuan sosial
Baca juga: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?
Kabupaten Bantaeng
- Rp 40.000/Jiwa atau beras 4 liter (Rp 10.000/liter)
- Rp 24.000/Jiwa atau beras jagung 4 liter (Rp 6.000/liter)
Kabupaten Barru
- Kelas 1: Rp 50.000/Jiwa atau 4 kilogram Beras Premium
- Kelas 2: Rp 46.000/Jiwa atau 4 kilogram Beras Medium
- Kelas 3: Rp 40.000/Jiwa atau 4 kilogram Beras Bulog
Kabupaten Bone
- Rp. 50.000/jiwa atau 4 liter Beras Premium (Rp.12.500/liter)
- Rp. 40.000/jiwa atau 4 liter Beras Medium (Rp.10.000/liter)
Kabupaten Bulukumba
- Rp 45.000/jiwa atau Beras Premium Bromo
- Rp 40.250/jiwa atau Beras Medium Cihera
- Rp 38.500/jiwa atau Beras Jagung
Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah 2026 Online, Mudah Bisa lewat HP
Kabupaten Enrekang
- Rp 40.000/jiwa atau 3,5 liter Beras Premium
- Rp 35.000/jiwa atau 3,5 liter Beras Medium
- Rp 34.000/jiwa atau 3,5 liter Beras Biasa
Kabupaten Gowa
- Rp50.000/jiwa atau 4 liter beras
Kabupaten Kepulauan Selayar
- Rp 50.000/jiwa atau 3,5 liter Beras Premium
- Rp 43.000/jiwa atau 3,5 liter Beras Medium
- Rp 42.000/jiwa atau 3,5 liter Beras Standar
Kabupaten Luwu
- Rp 42.000/jiwa atau 3,5 liter beras kategori 1
- Rp 40.000/jiwa atau 3,5 liter beras kategori 2
- Rp 38.000/jiwa atau 3,5 liter beras kategori 3
Baca juga: Daftar Lengkap Zakat Fitrah 2026 di Jawa Barat, Cek Besarannya di 27 Kota dan Kabupaten
Kabupaten Luwu Timur
- Rp 39.000/jiwa atau beras terendah 3 kilogram (Rp 13.000/kilogram)
- Rp 45.000/jiwa atau beras sedang 3 kilogram (Rp 15.000/kilogram)
- Rp 51.000/jiwa atau beras tertinggi 3 kilogram (Rp 17.000/kilogram)
Kabupaten Luwu Utara
- Rp 45.000/jiwa untuk harga beras Rp18.000/kilogram untuk selain Kecamatan Rongkong, Seko, dan Rampi
- Rp 37.000/jiwa untuk harga beras Rp15.000/kilogram untuk selain Kecamatan Rongkong, Seko, dan Rampi
- Rp 32.500/jiwa untuk harga beras Rp13.000/kilogram di Kecamatan Rongkong, Seko, dan Rampi
- Rp 25.000/jiwa untuk harga beras Rp10.000/kilogram di Kecamatan Rongkong, Seko, dan Rampi
Kabupaten Maros
- Rp 52.000/jiwa untuk kategori Beras Premium
- Rp 48.000/jiwa untuk kategori Beras Medium
- Rp 44.000/jiwa untuk kategori Beras Standar
Kabupaten Pangkep (Pangkajene dan Kepulauan)
- Rp 50.000 atau 4 liter Beras Premium
- Rp 40.000 atau 4 liter Beras Biasa
Baca juga: Hukum Bayar Zakat Fitrah Setelah Salat Id, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Kabupaten Sidrap (Kabupaten Sidenreng Rappang)
- Rp 75.000/jiwa atau 3,5 liter Beras Organik
- Rp 60.000/jiwa atau 3,5 liter Beras Premium
- Rp 45.000/jiwa atau 3,5 liter Beras Medium
- Rp 36.000/jiwa atau 3,5 liter Beras Biasa
Kabupaten Sinjai
- Rp 35.000 hingga Rp 60.000/jiwa
Kabupaten Takalar
- Rp 48.000/jiwa atau 4 liter beras kualitas medium
Kabupaten Tana Toraja
- Rp 50.000/jiwa atau beras 2,5 kilogram/3 liter
Kabupaten Wajo
- Rp 40.000/jiwa atau 3,5 liter Beras Premium
- Rp 35.000/jiwa atau 3,5 liter Beras Biasa/Medium
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan umat Islam, dewasa maupun anak-anak, di bulan Ramadhan sampai paling lambat sebelum Shalat Idul Fitri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang