KOMPAS.com – Polemik pemberhentian 72 siswa SMA Negeri 5 Bengkulu terus menuai sorotan publik.
Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan, akhirnya angkat bicara terkait kisruh ini.
Ia menegaskan keputusan yang diambil sekolah bukan karena adanya permainan uang, melainkan murni mengikuti aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Keputusan pemberhentian itu berdasarkan aturan dalam seleksi penerimaan siswa yang berpedoman pada Permendikdasmen dan Peraturan Gubernur (Pergub),” ujar Bihan, belum lama ini.
Bihan menjelaskan, PPDB di SMAN 5 Bengkulu mengacu pada empat jalur, yaitu jalur prestasi akademik dan non-akademik, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, serta jalur domisili.
“Berdasarkan itulah kami melakukan seleksi siswa baru,” katanya.
Namun saat dilakukan pengecekan pada 21 Juli, jumlah siswa yang diterima jauh melampaui kapasitas.
Baca juga: Suami Istri Petani Diikat 5 Perampok di Bengkulu, Total Rugi Rp 64 Juta
SMAN 5 hanya memiliki 12 ruang belajar untuk kelas I dengan daya tampung maksimal 36 siswa per kelas, tetapi faktanya setiap kelas berisi hingga 43 murid.
“Saya temukan harusnya satu ruang belajar 36 murid, ternyata ada 43 murid tiap kelas,” jelasnya.
Bihan mengaku, pada masa seleksi PPDB dirinya sedang jatuh sakit sehingga pengawasan tidak berjalan maksimal.
Kondisi itu membuat banyak orang tua langsung mendatangi operator sekolah untuk mendaftarkan anaknya.
“Kesalahannya terletak pada berbondong-bondongnya masyarakat menemui operator. Saya sudah ingatkan operator untuk tidak menambah calon siswa, namun itu masih dilanggar,” ucapnya.
Setelah mengetahui ada kelebihan siswa, ia memanggil wali murid yang anaknya tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mencari sekolah lain.
Terkait isu adanya permainan uang dalam penerimaan siswa, Bihan membantah tegas.
Baca juga: 9 Fakta Kasus 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Dikeluarkan setelah Sebulan Belajar
“Enggak tahu saya kalau ada permainan uang,” ujarnya.