Editor
KOMPAS.com – Suasana haru menyelimuti kediaman Maryam di Jalan KH Wahid Hasyim, Palembang. Sambil menggenggam ponselnya, Maryam tak kuasa menahan air mata saat menceritakan nasib putranya, Andri Al Alfajri (28), yang kini terlantar di Kamboja.
Andri merupakan satu dari 15 pemuda asal Sumatera Selatan (Sumsel) yang videonya viral di media sosial saat meminta bantuan kepada pemerintah untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Meski masih rutin berkomunikasi melalui WhatsApp, Maryam mengaku sangat cemas karena kondisi keuangan anaknya sudah menipis. Andri mengaku tidak lagi memiliki uang bahkan untuk sekadar menyewa tempat tinggal.
"Katanya uangnya sudah tidak ada lagi. Mau tidur di hotel juga tidak ada uang. Kami di sini juga tidak punya biaya untuk bantu kirim," ujar Maryam saat ditemui, Kamis (19/2/2026).
Andri berangkat ke Kamboja pada Oktober 2024 atas inisiatif sendiri untuk bekerja di sebuah restoran. Keberangkatannya hanya berselang satu bulan sebelum sang ayah meninggal dunia.
Sejak saat itu, Andri menjadi tulang punggung keluarga, termasuk membiayai kuliah adik bungsunya.
Baca juga: Kepulangan Massal WNI di Kamboja: Tak Ada Indikasi TPPO, Banyak yang Mengaku Terlibat Online Scam
Rencana kepulangan Andri sebenarnya sudah dipersiapkan sejak lama untuk memperingati satu tahun meninggalnya sang ayah. Namun, kendala administratif menghambat niat tersebut.
"Dia bahkan sudah beli tiket pulang seharga Rp 4 juta, tapi ternyata visanya sudah mati," jelas Maryam.
Keluarga menyebut proses pengurusan dokumen di KBRI Kamboja sudah dilakukan sejak Desember 2025, namun hingga kini belum ada kepastian tanggal kepulangan.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah, mengonfirmasi bahwa saat ini ada 15 warga Sumsel yang sedang dalam proses pemulangan dari Kamboja.
Waydinsyah memastikan bahwa belasan pemuda tersebut kini berada di penampungan milik Indonesia dalam kondisi sehat.
"15 warga Sumsel yang viral di media sosial saat ini dalam kondisi aman dan bisa berkomunikasi dengan keluarga maupun pemerintah," kata Waydinsyah di Kantor BP3MI Sumsel, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa kendala utama pemulangan adalah masalah dokumen. Banyak dari mereka tidak memegang paspor karena disita oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Sebagai solusinya, pemerintah tengah mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan exit permit.
"Biasanya proses bisa 24 hari sampai satu bulan, tergantung kelengkapan dokumen. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk membantu biaya pemulangannya," tambahnya.