KOMPAS.com – Istilah “RIP Demokrasi” sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial usai mencuatnya isu pembubaran DPR pada Kamis (28/8/2025).
Fenomena ini memicu kembali pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: apa sebenarnya demokrasi dan bagaimana konsepnya dipahami?
Konsep Demokrasi
Secara umum, demokrasi merujuk pada sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik berada di tangan rakyat. Artinya, rakyat memiliki hak sekaligus kewajiban untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Demokrasi sering dimaknai sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Prinsip ini menegaskan bahwa sumber kekuasaan negara berasal dari warga negara, dijalankan sesuai aspirasi mereka, dan diarahkan untuk kesejahteraan bersama.
Baca juga: Sistem Demokrasi di Indonesia
Partisipasi masyarakat menjadi unsur utama dalam demokrasi. Hal ini diwujudkan melalui pemilu, pemilihan wakil rakyat, serta keterlibatan dalam proses kebijakan publik.
Tanpa partisipasi aktif, demokrasi akan kehilangan substansinya dan hanya menjadi formalitas belaka.
Secara etimologis, kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratein yang berarti kekuasaan.
Dengan demikian, demokrasi dapat dimaknai sebagai bentuk pemerintahan di mana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.
Joseph A. Schumpeter mendefinisikan demokrasi sebagai mekanisme institusional untuk mengambil keputusan politik, di mana individu atau kelompok bersaing secara kompetitif memperoleh dukungan rakyat.
Sementara itu, Oxford English Dictionary mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan oleh rakyat, baik dijalankan secara langsung maupun melalui pejabat yang dipilih.
Arti dari demokrasi
Arti demokrasi bagi rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, yaitu:
Makna pemerintahan dari rakyatMakna pemerintahan dari rakyat menekankan pada legitimasi. Pemerintahan dianggap sah apabila memperoleh dukungan dan pengakuan rakyat melalui proses pemilihan umum.
Sebaliknya, pemerintahan yang tidak mendapat legitimasi rakyat dipandang tidak sah, meskipun berkuasa.
Dengan demikian, konsep ini menegaskan bahwa kekuasaan tidak berasal dari warisan, klaim ketuhanan, atau penunjukan sepihak, melainkan dari rakyat melalui mekanisme demokratis.
Baca juga: Demokrasi: Pengertian, Sejarah Singkat dan Jenis
Makna pemerintahan oleh rakyatPemerintahan oleh rakyat berarti kekuasaan dijalankan atas nama rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi penguasa.
Pemerintah berada di bawah pengawasan publik (social control) yang dilakukan secara langsung maupun melalui lembaga perwakilan seperti parlemen.
Prinsip pengawasan ini penting untuk mencegah lahirnya pemerintahan otoriter, sekaligus menjaga agar setiap kebijakan tetap sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Makna pemerintahan untuk RakyatMakna pemerintahan untuk rakyat menegaskan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat harus dijalankan demi kesejahteraan rakyat.
Program-program pemerintah wajib berorientasi pada kepentingan publik, bukan kelompok tertentu.
Dalam praktiknya, pemerintah dituntut membuka ruang komunikasi dan partisipasi publik, baik melalui media maupun jalur langsung, agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan diakomodasi dalam kebijakan negara.
Baca juga: Ciri-ciri Fundamental Negara Demokrasi
Tiga pilar esensial demokrasi
Untuk memahami demokrasi secara utuh, kita harus melihatnya melalui tiga pilar utamanya, yaitu:
Demokrasi adalah supremasi hukumDemokrasi yang sehat menempatkan hukum sebagai landasan utama. Artinya, setiap tindakan pemerintah harus didasarkan pada hukum dan nalar publik, bukan pada kehendak sewenang-wenang, bahkan jika didukung oleh suara mayoritas.
Supremasi hukum menjamin adanya perdebatan publik yang hidup tentang keadilan dan kebenaran.
Untuk mewujudkan hal ini, pendidikan menjadi investasi penting agar warga negara mampu berpikir kritis dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Baca juga: 8 Jenis Demokrasi di Dunia
Demokrasi menjunjung martabat individuDalam demokrasi, setiap warga negara dipandang sebagai agen moral yang memiliki hak dan martabat. Hak tersebut tidak dapat dihapus hanya karena adanya suara mayoritas.
Masyarakat demokratis menolak diskriminasi, kasta, atau pengucilan kelompok tertentu. Kehidupan publik sangat bergantung pada moralitas personal, yang tercermin dalam masyarakat sipil.
Di dalamnya, warga diakui sebagai subjek yang memiliki hak setara serta berperan aktif dalam komunitas sosial dan politik.
Demokrasi menggunakan pemilihan umumPemilihan umum merupakan sarana utama dalam demokrasi untuk memilih perwakilan rakyat. Pemilu memberi kesempatan yang adil bagi para kandidat yang memiliki kedudukan setara untuk dipilih masyarakat.
Namun, kemenangan dalam pemilu tidak berarti pemenang dapat mengabaikan hukum atau merendahkan martabat warga negara lain.
Kekuasaan melekat pada jabatan, bukan pada pribadi. Karena itu, setiap pejabat publik dapat diganti melalui mekanisme demokratis.
Tiga elemen demokrasi, supremasi hukum, penghargaan terhadap martabat individu, dan pemilu yang adil, tidak bisa dipisahkan. Tanpa hukum yang kuat, pemilu bisa berubah menjadi alat tirani.
Tanpa penghargaan martabat manusia, hukum berisiko menjadi represif. Dan tanpa pemilu yang adil, suara rakyat tidak terwakili. Demokrasi hanya dapat tumbuh jika ketiga aspek ini berjalan beriringan.
Baca juga: Klasifikasi Demokrasi
Referensi:
- Kahn, PW. (2025). Apa Itu Demokrasi? Humaniora Publik, 1, e16.
- Komnas HAM. (2019). Buku Saku HAM Korps Brimob Polri. Di Jl. Latuharhary No (Vol.4). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
- Prayitno, RB, & Prayugo. Arlis. (2023). Teori Demokrasi Memahami teori dan Praktik. Penerbit Deeppublish.
- Rahmatullah, & Nurhakim. (2024). Diskursus Tentang Konsep Demokrasi, Partisipasi Politik Dan Pemilihan Umum. MITZAL (Demokrasi, Komunikasi, Dan Budaya): Jurnal Ilmu Pemerintahan & Ilmu Komunikasi.