KOMPAS.com - Sistem demokrasi yang dianut Indonesia adalah demokrasi Pancasila.
Arti demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang bersumber pada tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia.
Dilansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis (2009) oleh Aim Abdulkarim, demokrasi Pancasila berasaskan musyawarah untuk mufakat dengan mengutamakan keseimbangan kepentingan.
Ini berarti keputusan dan kebijaksanaan yang diambil harus memperhatikan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat.
Baca juga: Bagaimana Hubungan Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila?
Berikut pertanyaan mengenai demokrasi di Indonesia:
Landasan konstitusional pelaksanaan demokrasi di Indonesia adalah ....
Landasan konstitusional pelaksanaan demokrasi di Indonesia adalah UUD 1945.
Baca juga: 4 Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945
Dikutip dari buku Pengantar Bisnis (2022) oleh Evi Susanti, Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila.
Kemudian, Indonesia juga memiliki landasan konstitusional yaitu UUD 1945.
Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berikut ini akan diuraikan landasan pelaksanaan demokrasi di Indonesia:
Landasan idiil ialah Pancasila, terutama sila keempat yang berbunyi: "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," dengan dijiwai oleh sila-sila lainnya.
Baca juga: Pasal 18B Ayat 2 UUD 1945 Tentang Apa?
Landasan konstitusional adalah UUD 1945, di antaranya sebagai berikut:
Landasan operasional adalah Undang-Undang RI No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Baca juga: 3 Tugas MPR Sesuai UUD 1945
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini