Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Kesehatan Tahap 2 IPDN 2025: Jadwal, Persyaratan, dan Ketentuannya

Kompas.com - 07/09/2025, 14:00 WIB
Silmi Nurul Utami

Penulis

KOMPAS.com - Seleksi penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2025 memasuki salah satu tahap paling krusial, yaitu tes kesehatan tahap 2 IPDN 2025.

Tahapan ini tidak hanya memeriksa kondisi fisik peserta, tetapi juga melibatkan verifikasi faktual dokumen, tes kesamaptaan, dan pemeriksaan penampilan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2/4642/SJ tanggal 21 Agustus 2025, seluruh peserta wajib memperhatikan dengan seksama jadwal dan ketentuan tes kesehatan tahap 2 IPDN 2025 agar tidak mengalami kendala saat pelaksanaan.

Baca juga: Syarat Tinggi Badan dan Kesehatan Mata Sekolah Kedinasan 2025

Jadwal tes kesehatan tahap 2 IPDN 2025

Pelaksanaan tes terbagi ke dalam tiga kegiatan utama, yaitu:

Tes Kesehatan Tahap II dan Verifikasi Faktual Dokumen

  • Hari/Tanggal: Selasa–Rabu, 9–10 September 2025
  • Waktu: Pukul 06.00 waktu setempat

Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan

  • Hari/Tanggal: Kamis, 11 September 2025
  • Waktu: Pukul 05.30 waktu setempat

Peserta diwajibkan hadir 30 menit lebih awal dan memastikan lokasi tes minimal 1 hari sebelumnya.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil SKD IPDN 2025 dan Jadwal Tes Kesehatan

Ketentuan umum tes kesehatan tahap 2 IPDN 2025

Beberapa aturan mendasar yang harus dipatuhi peserta, antara lain:

  • Hanya peserta yang lulus Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran sesuai Keputusan Rektor IPDN Nomor 800.1.2.2 – 401 Tahun 2025 yang berhak mengikuti tahap ini.
  • Peserta wajib membawa Kartu Peserta dan identitas asli (KTP-el, KK, atau KIA untuk yang belum 17 tahun).
  • Pakaian yang dikenakan adalah kemeja lengan panjang/pendek warna bebas, celana panjang/rok non-jeans, jilbab bagi yang berhijab, serta bersepatu tanpa perhiasan.
  • Membawa alat tulis pribadi (pulpen hitam, pensil, papan alas tulis, tipe-x, meterai Rp10.000). Dilarang saling meminjam perlengkapan.
  • Pengantar/orang tua tidak diperbolehkan masuk area seleksi.
  • Peserta disarankan membawa bekal makanan dan minuman sendiri.
  • Informasi terbaru wajib dipantau setiap hari di portal resmi: spcp.ipdn.ac.id.

Ketentuan khusus tes kesehatan tahap 2

Tahapan ini sangat detail, meliputi:

  • Peserta wajib puasa (hanya minum air putih) pada 8 September 2025 mulai pukul 22.00 hingga pengambilan darah dan urine tanggal 9 September 2025.
  • Tes dilaksanakan pada 9–10 September 2025 pukul 06.30, peserta harus sudah hadir pukul 06.00 waktu setempat.
  • Pakaian yang dikenakan: kaos putih polos, celana pendek gelap (pria), celana training panjang (wanita), menyesuaikan bagi yang berhijab.
  • Membawa smartphone dengan baterai penuh, charger, serta kuota internet untuk pelaksanaan tes kesehatan jiwa (Keswa).

Baca juga: Tes Psikologi PKN STAN 2025: Jadwal Resmi, Ketentuan, dan Tata Tertib

Ketentuan khusus verifikasi faktual dokumen

Dilaksanakan pada 10 September 2025 pukul 06.30 waktu setempat, dengan kehadiran peserta paling lambat pukul 06.00. Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  • KTP-el asli dan fotokopi, fotokopi KK legalisir/disdukcapil, ijazah dan transkrip SMA/MA asli/fotokopi legalisir, atau Surat Keterangan Lulus bagi lulusan 2025.
  • Rapor SMA/MA.
  • Pakta Integritas asli, Surat Pernyataan Ikatan Dinas, SKCK asli yang masih berlaku.
  • Pasfoto 4x6 latar merah, kemeja putih polos, sebanyak 3 lembar.
  • Sertifikat TOEFL minimal 400 atau IELTS minimal 5.0 (kecuali peserta asal Papua dan Papua Barat).
  • Biodata peserta (format diunduh dari portal IPDN).
  • Surat Keterangan OAP asli (bagi peserta Orang Asli Papua).
  • Membawa meterai Rp10.000 sebanyak 3 lembar.

Seluruh dokumen dimasukkan ke dalam map merah untuk peserta pria dan map biru untuk peserta wanita, dengan mencantumkan nama, nomor tes, provinsi, serta keterangan formasi khusus OAP jika berlaku.

Baca juga: Simulasi TKA Kemdikbud: Cara Mudah Latihan Tes Kemampuan Akademik

Ketentuan khusus tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan

Peserta yang lolos Tes Kesehatan Tahap II berhak mengikuti tes ini pada 11 September 2025 pukul 05.30 waktu setempat di lapangan olahraga. Aturannya sebagai berikut:

Tes Kesamaptaan

  • Pakaian olahraga: kaos putih, celana pendek gelap (pria), celana training panjang (wanita), menyesuaikan bagi yang berhijab.
  • Sepatu olahraga dengan kaos kaki putih (dilarang memakai sepatu spike atau bola).
  • Dilarang menggunakan aksesoris berlebihan seperti jam tangan, kalung, atau cincin.

Pemeriksaan Penampilan

  • Pria: menggunakan celana dalam.
  • Wanita: memakai pakaian renang tanpa lengan (bukan model hijab atau rok).

Baca juga: Apa Itu TKA? Ini Penjelasan Lengkap Tes Kemampuan Akademik 2025

Dengan adanya jadwal terperinci dan ketentuan lengkap, setiap peserta harus mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi tes kesehatan tahap 2 IPDN 2025. Disiplin, kerapihan dokumen, dan kesiapan fisik akan menjadi penentu kelulusan pada tahap ini.

Ingat selalu untuk mengikuti aturan resmi yang diterbitkan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri, karena keberhasilan melewati tahap ini adalah langkah besar menjadi Praja IPDN 2025.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau