KOMPAS.com - Aksi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia selama beberapa hari terakhir menciptakan sejumlah tuntutan dari masyarakat, salah satunya agar anggota DPR lebih transparan dan akuntabel.
Dorongan ini tidak hanya terkait alokasi anggaran, tetapi juga menyangkut sumber kekayaan para anggota dewan.
Meski demikian, daftar kekayaan anggota DPR dapat dilihat melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data tersebut, aset kekayaan para anggota dari berbagai partai sangat bervariasi, ada yang mencapai ratusan juta rupiah hingga ratusan miliar rupiah.
Lantas, mengapa rata-rata anggota DPR tergolong kaya?
Baca juga: Ekonomi Lesu tapi Tunjangan DPR Naik, Masih Perlukah Negara Melakukan Efisiensi?
Memiliki latar belakang finansial mumpuni
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat setuju, rata-rata kekayaan anggota dewan cukup tinggi.
Walaupun begitu, data tersebut sebenarnya menunjukkan distribusi yang tidak merata dalam kekayaan para anggota DPR.
"Kekayaan DPR relatif cukup tinggi, tapi kalau kita lihat satu per satu distribusinya tidak merata. Ada beberapa yang kekayaannya hingga triliunan, tapi ada juga yang mungkin ratusan juta rupiah," kata Cecep saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, median dari kekayaan anggota DPR diperkirakan mencapai Rp 25 miliar, angka yang dapat digolongkan sebagai "orang kaya".
Cecep menjelaskan, menjadi anggota DPR membutuhkan modal besar untuk prasyarat politik.
Sebab, anggota legislatif memerlukan modal untuk mobilisasi dana, kampanye, membangun jaringan, hingga modal sosial.
"Suka tidak suka, dalam politik yang terjadi di iIndonesia, prasyarat politik, butuh modal yang banyak," ujarnya.
"Itu kan hal-hal median yang mudah dikelola, kalau mereka punya latar belakang ekonomi atau bisnis yang relatif stabil dan mapan," sambung dia.
Menurut Cecep, hal ini mendasari bagaimana para anggota DPR memiliki latar belakang yang bervariasi dengan portofolio finansial mumpuni, mulai dari pengusaha hingga seniman.
Namun, jabatan anggota dewan ini memiliki banyak risiko yang berkaitan dengan modal besar tersebut.
Baca juga: PAN Sebut Gaji-Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya Hanya Dihentikan Saat Non-aktif Jadi Anggota DPR
Peluang orang biasa bisa jadi anggota dewan
Ia menuturkan, posisi anggota dewan ditentukan oleh berbagai faktor. Karena itu, masyarakat dari berbagai kelas ekonomi masih memiliki kesempatan untuk menjadi DPR.
"Kalau bisa atau enggak (jadi DPR), masih bisa. Kan dipengaruhi beberapa faktor, apalagi sekarang proporsional terbuka," tutur Cecep.
"Harus bangun komunikasi dengan partai, kemudian penempatan di dapil mana, membangun komunikasi dengan masyarakat," lanjut dia.
Menurutnya, orang yang tidak memiliki modal besar sebenarnya bisa menjadi anggota dewan, asalkan punya konsistensi, misalnya dengan merawat dapil.
Baca juga: Istilah Nonaktif Anggota DPR Tidak Ada dalam Undang-Undang, Ini Penjelasan Pakar
Ia menilai, tidak semua syarat anggota dewan bisa dipenuhi dengan materi, tetapi juga kehadiran tokoh dalam berbagai persoalan juga tak kalah penting.
"Saya 2010-2011 pernah riset kunjungan, ada kasus di mana seseorang tidak punya uang tetapi bisa menang (pemilu). Hampir setiap hari keliling naik sepeda, menyapa masyarakat," ujar Cecep memberikan contoh.
Ia menambahkan, pemilihan anggota DPR juga ditentukan oleh bagaimana perilaku pemilih dalam suatu dapil.
"Jika pemilih semua sudah rational voters, tanpa perlu disiram dengan uang, mereka punya kesadaran akan kapabilitas atau kompetensi calon yang bisa membawa aspirasi mereka," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.