KOMPAS.com - Tuntutan masyarakat kepada pemerintah yang tertuang dalam "17+8 Tuntutan Rakyat" bisa dipantau secara luas melalui situs Bijak Memantau.
Tuntutan tersebut awalnya ramai-ramai diunggah oleh para influencer dan kreator konten di media sosial pribadi mereka.
Warganet pun kemudian ramai-ramai turut membagikan tuntutan itu di media sosial.
Ini memuat 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Isi tuntutan tersebut merupakan rangkuman dari berbagai aspirasi kelompok masyarakat sipil yang telah beredar sebelumnya.
Baca juga: Kenapa Warganet Ramai-ramai Pasang Foto Bernuansa Pink dan Hijau?
Link situs pantautan progres 17+8 Tuntutan Rakyat di bawah ini:
https://bijakmemantau.id/tuntutan-178.
Pada laman tersebut, terinci progres masing-masing tuntutan, mulai dari yang baru dimulai hingga sudah dipenuhi.
Sejauh ini, ada 13 tuntutan “baru mulai”, kemudian empat tuntutan “malah mundur”, delapan “belum digubris”.
Berdasarkan data pada situs tersebut, belum ada tuntutan warga yang sudah terpenuhi.
Baca juga: Cara Buat Foto Pink-Hijau untuk Dukung 17+8 Tuntutan Rakyat
Tuntutan pertama berisi 17 poin yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, ketua umum partai politik (ketum parpol), Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.
Pemerintah dan pihak terkait memiliki tenggat waktu sampai dengan 5 September 2025 untuk memenuhi tuntutan itu.
Berikut ini isi 17 tuntutan:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Baca juga: Bagaimana Cara Menjelaskan Aksi Demo kepada Anak?