Kemudian, delapan tuntutan lain memiliki tenggang waktu untuk direalisasikan hingga 31 Agustus 2026.
Berikut isi delapan tuntutan kepada pemerintahan Prabowo Subianto:
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja.
Hapuskan perlakuan istimewa, seperti pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah, batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat, dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
Baca juga: Arti Pink dan Hijau di 17+8 Tuntutan Rakyat yang Beredar di Media Sosial
DPR harus merevisi UU Kepolisian dan melakukan desentralisasi fungsi polisi, seperti ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman dan Kompolnas.
Tinjau serius kebijakan proyek strategis nasional (PSN) dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan.
Evaluasi UU Cipta Kerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Baca juga: Prabowo ke China di Tengah Gelombang Demo, Siapa yang Pimpin RI?
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini