Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo ke China di Tengah Gelombang Demo, Siapa yang Pimpin RI?

Kompas.com - 03/09/2025, 11:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tetap berangkat ke China memenuhi undangan Presiden Xi Jinping pada Selasa (2/9/2025) malam.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden dijadwalkan menghadiri parade militer pemerintahan China dalam rangka memperingati 80 tahun negara tersebut.

Sebelumnya, Prabowo sempat membatalkan agenda kunjungan ke China di tengah adanya gelombang demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia.

Mensesneg mengatakan, kunjungan Presiden Prabowo tidak akan lama. Prabowo akan langsung kembali ke Indonesia pada Rabu (3/9/2025) malam.

"Demi menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Tiongkok, Bapak Presiden memutuskan untuk beliau berangkat malam ini," ujar Prasetyo dalam YouTube Setpres, Selasa malam.

Lantas, siapa yang memimpin negara Indonesia saat Presiden Prabowo melawat ke China?

Baca juga: Presiden Prabowo Berangkat ke China, untuk Apa?

Gibran tidak otomatis menjadi Plt Presiden

Ahli hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwantodoc. pribadi Ahli hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto

Ahli hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto, menjelaskan keputusan Prabowo untuk pergi ke luar negeri tidak serta merta membuat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Presiden.

"Gibran tidak otomatis menjadi Plt Presiden hanya karena Presiden Prabowo bepergian ke China," terang dia, saat dimintai pandangan Kompas.com, Rabu (3/9/2025).

Agus menjelaskan, Presiden tetap memegang kendali pemerintahan meskipun sedang berada di luar negeri.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) UUD NRI 1945, yang berbunyi, "Jika Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya".

Mengacu pada aturan tersebut, perjalanan dinas Presiden ke luar negeri tidak termasuk kategori berhalangan tetap maupun sementara sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Adapun 'berhalangan' yang dimaksud adalah kondisi di mana Presiden tidak bisa melaksanakan tugas sama sekali karena sakit berat, pemberhentian, atau keadaan darurat tertentu.

"Saat Presiden berada di luar negeri, ia masih berwenang penuh menjalankan kekuasaan sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan. Wakil Presiden tidak otomatis menjadi Plt. Presiden," terang Agus.

"Namun, Wapres dapat membantu menjalankan sebagian fungsi pemerintahan jika mendapat pelimpahan kewenangan administratif dari Presiden," imbuhnya.

Baca juga: Respons Presiden Prabowo soal Tuntutan RUU Perampasan Aset

Halaman:


Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau