KOMPAS.com - Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae dalam Sidang Kode Etik Polri menimbulkan polemik baru berupa penolakan dari sejumlah pihak.
Untuk diketahui, Cosmas dikenakan pemecatan secara tidak hormat terkait kasus kendaraan taktis Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan.
Gelombang penolakan muncul dari berbagai pihak, mulai dari Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) Kupang, Forum Pemuda NTT Nagekeo, hingga dukungan publik melalui petisi online.
Baca juga: Pernyataan Kompol Cosmas saat Dipecat Terkait Kasus Rantis Lindas Ojol Affan Kurniawan
Berbagai aksi, pernyataan sikap, dan inisiatif masyarakat menunjukkan isu ini mendapat perhatian luas.
Lantas, apa saja yang perlu diketahui? Berikut 10 fakta penolakan pemecatan Cosmas.
Ikada Kupang gelar aksi di Polda NTT
Ikada Kupang menggelar aksi demonstrasi di Mapolda NTT pada Kamis (4/9/2025).
Mereka menyerahkan pernyataan sikap langsung kepada Dirintelkam Polda NTT Kombes Pol Surisman dan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari.
Dalam aksinya, Ikada menyebut keputusan sidang kode etik yang menjatuhkan PTDH kepada Kompol Cosmas tidak adil.
Mereka juga meminta suara masyarakat disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami Ikatan Keluarga Ngada di Kupang, datang ke hadapan bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta, menyampaikan pernyataan sikap kami terhadap putusan Sidang Kode Etik Polri yang menjatuhkan hukuman PTDH kepada saudara Kompol Cosmas Kaju Gae," kata Ketua Ikada Kupang, Siprianus Radho Toly, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Muncul Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas, Sudah Ditandatangani Lebih dari 130.000 Orang
Ada 5 poin pernyataan sikap Ikada
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/9/2025), Ikada menyampaikan lima poin sikap resmi sebagai bentuk penolakan.
Berikut lima pernyataan sikap Ikada Kupang yang ditandatangani Dr. Siprianus Radho Toly:
- Menolak dengan keras putusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Kompol Cosmas Kaju Gae.
- Menolak dengan keras mekanisme persidangan kode etik yang terkesan terlalu cepat dan mempertanyakan kualitas pembuktiannya.
- Menegaskan bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae bukan bertindak sebagai komandan yang berada dalam mobil rantis, melainkan sedang berupaya menyelamatkan diri dari amukan massa yang mulai anarkis.
- Menilai tujuh anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis adalah korban tekanan publik atas peristiwa aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
- Menuntut pertanggungjawaban jajaran petinggi Polri selaku komandan yang memerintahkan pengamanan gedung DPR RI, agar bersikap gentlemen dan berdiri di garis terdepan membela seluruh anak buahnya.
Baca juga: Bripka Rohmat Sopir Pelindas Affan Kurniawan Dihukum Demosi 7 Tahun, Apa Artinya?
Ritual adat digelar untuk Cosmas
Sebagai bentuk penolakan, Ikada Kupang juga menggelar ritual adat Ngada. Tradisi ini dilakukan sebelum mereka menyerahkan pernyataan sikap di Mapolda NTT.
Ritual adat tersebut dipandang sebagai simbol solidaritas masyarakat Ngada.
Bagi Ikada, tindakan ini menunjukkan bahwa penolakan pemecatan Cosmas bukan hanya aksi politik, melainkan juga manifestasi nilai budaya.
Forum Pemuda NTT Nagekeo turut bersikap
Dilansir dari Kompas.com, Jumat, Forum Pemuda NTT Nagekeo juga menyatakan sikap resmi menolak PTDH terhadap Cosmas.
Mereka menilai proses sidang kode etik terlalu cepat dan sarat tekanan publik.
Selain itu, forum ini menilai tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis ikut dikorbankan.
Mereka mendesak pimpinan Polri untuk bertanggung jawab atas perintah operasi pengamanan di depan Gedung DPR RI.
Baca juga: UPDATE Kasus Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob: Ada Unsur Kesengajaan, Kompol Brimob Dipecat
Doa lintas agama dan aksi 1.000 lilin
Forum Pemuda NTT Nagekeo berencana menggelar doa lintas agama dan aksi seribu lilin pada Selasa (9/9/2025) di Lapangan Berdikari Danga.
Aksi ini diberi tajuk “Seribu Cahaya untuk Indonesia”.
Undangan aksi disebarkan terbuka kepada mahasiswa, masyarakat umum, komunitas, organisasi, dan para pengemudi ojek online.
Forum menyebut kegiatan ini sebagai simbol persaudaraan di tengah situasi yang penuh polemik.
Forum Pemuda NTT Nagekeo berduka untuk Driver Ojol Affan Kurniawan
Meski menolak pemecatan Cosmas, Forum Pemuda NTT Nagekeo tetap menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan Kurniawan.
Mereka juga menyampaikan doa untuk almarhum.
"Sebagai bagian dari generasi muda NTT, kami turut menyatakan duka cita atas peristiwa yang merenggut nyawa Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang gugur saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," ujar Ketua Forum, Agustinus Bebi Daga.
Baca juga: Media Asing Soroti Kematian Affan dalam Demo 28-29 Agustus, Apa Kata Mereka?
Muncul petisi untuk Cosmas
Selain aksi langsung, penolakan juga muncul dalam bentuk digital. Petisi online di change.org dibuat pada Rabu (3/9/2025) dengan judul penolakan PTDH terhadap Kompol Cosmas.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis, petisi ini ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, serta pimpinan DPR RI.
Isi petisi menyebut Cosmas sebagai putra daerah yang mengabdi dengan keberanian dan dinilai tidak pantas dijatuhi sanksi pemecatan.
Petisi sudah mendapat 130 Ribu lebih tanda tangan
Hingga Kamis (4/9/2025) malam, petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 131.000 orang. Jumlah ini terus bertambah seiring dukungan yang datang dari berbagai daerah.
Lonjakan tanda tangan memperlihatkan bahwa dukungan terhadap Cosmas tidak hanya muncul di NTT, tetapi juga meluas ke tingkat nasional melalui solidaritas digital.
Cosmas disebut pahlawan daerah
Dalam petisi, Cosmas disebut sebagai putra Laja, Ngada, yang sejak muda mengabdikan diri di kepolisian. Ia dianggap telah mengharumkan nama daerah dan keluarga besar.
Para pendukung menilai Cosmas menjalankan tugas dengan keberanian, termasuk saat menghadapi aksi massa di Jakarta. Bagi mereka, keputusan PTDH dianggap mencederai pengabdian panjang seorang aparat daerah.
Baca juga: Kapolresta Solo Janji Bawa Aspirasi Ojol soal Kematian Affan Kurniawan ke Mabes Polri
Hukuman PTDH dinilai terlalu berat
Masyarakat yang menandatangani petisi menilai sanksi PTDH terlalu berat dan tidak sebanding dengan jasa Cosmas.
Mereka mengusulkan agar Polri memberikan sanksi lain yang lebih manusiawi dan proporsional.
"Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami," bunyi petisi tersebut.
(Sumber: Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere, Bilal Ramadhan, Aditya Priyatna Darmawan | Editor: Aloysius Gonsaga AE, Bilal Ramadihan, Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.