KOMPAS.com - Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat dari Polri atas kasus Rantis Brimob yang melindas driver ojol, Affan Kurniawan.
Kompol Cosmas dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (3/9/2025).
Keputusan tersebut membuat Kompol Cosmas menangis karena merasa tidak ada niat untuk menabrak atau menghilangkan nyawa Affan.
Baca juga: Affan Kurniawan Ojol yang Dilindas Brimob: Tulang Punggung Keluarga, Punya Adik Masih SMP
"Dengan kejadian atau peristiwa bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka," ujar Kompol Cosmas dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/9/2025).
Sambil menitikkan air mata, Kompol Cosmas juga menyampaikan rasa belasungkawanya kepada keluarga Affan Kurniawan.
Dia mengaku, peristiwa tersebut di luar dugaannya dan baru mengetahui kabar meninggalnya Affan Kurniawan dari media sosial.
Baca juga: 7 Fakta Demo Mahasiswa 29 Agustus, Imbas Ojol Dilindas Rantis Brimob
"Setelah kejadian, video viral kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya melalui medsos dan kesempatan ini pula saya mohon maaf ke pimpinan Polri atau rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum," kata Kompol Cosmas.
Kompol Cosmas sendiri merupakan anggota Brimob yang duduk di sebelah kiri kursi pengemudi rantis yang melindas Affan pada Kamis (28/8/2025) malam lalu.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kompol Cosmas dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri setelah rantis Brimob melindas Affan Kurniawan.
Baca juga: 7 Polisi Ditangkap Terkait Rantis Brimob Lindas Ojol, Kompolnas: Sanksi Tegas dan Transparan
Affan Kurniawan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demo di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Peristiwa nahas tersebut terekam lewat sebuah video amatir yang kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, mobil rantis Brimob tampak melaju kencang dengan sirine menyala, membuat demonstran berhamburan.
Baca juga: Pernyataan Resmi Grab Indonesia Usai Mitranya Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob
Affan yang sedang berada di lokasi tidak sempat menghindar hingga akhirnya terlindas kendaraan taktis tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/8/2025), seorang saksi mata, Abdul (29), mengatakan mobil rantis Brimob tersebut melaju ugal-ugalan ke arah massa.
“Dia bener-bener nyoba nabrakin para pendemo, di kanan kiri, ugal-ugalan. Siapa aja yang di depan dia dihajar, enggak peduli,” kata Abdul.
Baca juga: Kronologi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Korban Sempat Antar Makanan
Menurut Abdul, korban saat itu diduga sedang mengantar pesanan pelanggan di kawasan Bendungan Hilir, tetapi terjebak di lokasi kericuhan.
Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, namun Affan dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan selama beberapa jam.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini