Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Ditetapkan, Ini Harga Token Listrik Rumah Tangga Per 1 April 2026

Baca di App
Lihat Foto
web.pln.co.id
Ilustrasi meteran listrik. Harga token listrik rumah tangga April 2026. Harga token listrik April 2026.
|
Editor: Albertus Adit

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga token atau tarif listrik per 1 April 2026.

Penetapan itu berlaku untuk tarif listrik seluruh pelanggan PLN, termasuk golongan rumah tangga.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, tarif listrik triwulan II (April-Juni) Tahun 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.

Keputusan tidak menaikkan tarif listrik tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” kata Tri Winarno dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," imbuhnya.

Lantas, berapa harga token listrik rumah tangga April 2026 tersebut?

Baca juga: Token Listrik Tak Berkurang Setelah Dipakai, Apa yang Harus Dilakukan?

Tarif listrik rumah tangga April 2026

Sebagai informasi, pelanggan prabayar memiliki besaran tarif listrik yang sama dengan pelanggan pascabayar.

Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.

Sementara itu, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Berikut ini rincian lengkap harga token atau tarif listrik PLN yang berlaku pada April 2026:

Baca juga: Salah Beli Token Listrik Bisa Dapat Refund? Ini Jawaban PLN

Beli token listrik Rp 100 ribu dapat berapa kWh?

Pembelian token PLN diketahui bakal selalu disesuaikan dengan tarif dasar listrik terkini yang berlaku.

Selain itu, nominal token listrik yang dibeli juga akan dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat.

Misalnya, PPJ Jakarta berikut ini:

Adapun rumus penghitungan besaran kWh yang diperoleh sebagai berikut:

Baca juga: Apakah Token Listrik Bisa Kedaluwarsa? Ini Penjelasan PLN

Lebih rinci, berikut rincian besaran kWh yang diperoleh jika beli token Rp 100.000 untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta:

Baca juga: Token Listrik Tak Bisa Dibeli Tengah Malam, Ini Solusi PLN

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: ESDM
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi