Editor
KOMPAS.com - Satu lagi pilihan sekolah kedinasan yang siap membuka pendaftaran tahun ini adalah Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).
Perguruan tinggi kedinasan ini berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham).
Poltekpin sendiri merupakan hasil peleburan dari dua institusi besar, yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Pertanian 2026 Dibuka, Cek Syarat, Jadwal, dan Daftar Kampusnya
Seiring dengan penataan kelembagaan, kampus Poltekpin kini berlokasi di Depok, Jawa Barat.
Lantas, apa saja jurusan yang tersedia dan bagaimana kuota penerimaannya?
Politeknik Pengayoman Indonesia menjadi satu-satunya sekolah ikatan dinas yang berfokus pada Jurusan Hukum Terapan di bawah Kementerian Hukum RI. Berdasarkan informasi resmi, terdapat empat program studi (prodi) yang bisa dipilih calon mahasiswa:
Untuk tahun akademik 2026, Poltekpin menyiapkan total kuota sebanyak 200 calon mahasiswa.
Pengumuman resmi terkait penerimaan mahasiswa baru ditargetkan terlaksana pada akhir Maret ini.
“Target pengumuman penerimaan mahasiswa baru ditargetkan dapat dilaksanakan pada akhir Maret,” ujar Kepala BPSDM Hukum, dikutip dari laman resmi Kementerian Hukum (26/3/2026).
Pihak kampus saat ini sedang mematangkan persiapan, mulai dari mekanisme pendaftaran, penataan sumber daya manusia, hingga pengembangan sarana prasarana di kampus Depok Gandul.
Taruna PoltekpinSeiring dengan pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, penataan sekolah kedinasan pun mengalami penyesuaian.
Saat ini, Poltekpin tengah menjalani proses migrasi data ke Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas).
Nantinya, setelah Surat Keputusan prodi Poltek Imipas terbit dan proses validasi selesai, dua jurusan lama akan ditutup melalui keputusan Menteri Hukum.
Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan Baru 2026, Lulus Jadi CPNS
Selain itu, alamat operasional juga resmi dipindahkan dari Kampus Tangerang menuju Kampus Depok Gandul.
Bagi calon pelamar, mekanisme pendaftaran akan dilaksanakan melalui kepanitiaan bersama.
Salah satu syarat administratif yang perlu disiapkan sejak dini adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua atau wali calon mahasiswa.
(Sumber: KOMPAS.com/Mahar Prastiwi)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang