Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM April 2026 Tetap, Stok di Indonesia Aman? Ini Kata Pertamina

Kompas.com, 1 April 2026, 13:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pertamina resmi menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai hari ini, Rabu (1/4/2026).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menyatakan bahwa tidak ada penyesuaian atau perubahan harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun non-subsidi.

Dengan demikian, harga BBM tetap sama seperti periode sebelumnya. Harga Pertalite masih berada di level Rp 10.000 per liter, sementara solar tetap Rp 6.800 per liter.

Lantas, dengan tidak adanya perubahan harga BBM pada April 2026, bagaimana kondisi stok BBM di dalam negeri?

Baca juga: Alasan Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Per 1 April 2026


Stok cadangan BBM di Indonesia apakah masih aman?

Roberth memastikan, ketersediaan BBM di Indonesia saat ini masih dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Cadangan dalam kondisi cukup dengan kampanye hemat energi dan penggunaan dalam batas wajar," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2026) malam.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal dalam menghadapi berbagai dinamika, dengan tetap mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, karena dapat memicu kepanikan di tengah masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying,” kata Roberth.

Menurutnya, penggunaan energi yang hemat dan bertanggung jawab menjadi salah satu kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama Pertamina mendukung kebijakan pemerintah dalam penghematan energi, baik dalam aktivitas pribadi maupun institusi.

Baca juga: Daftar Lengkap Harga BBM 1 April Ini di SPBU Pertamina se-Indonesia

Pembelian BBM dibatasi

Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menerbitkan aturan pembatasan pembelian BBM subsidi yang mulai berlaku 1 April 2026.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditandatangani oleh Wahyudi Anas pada 30 Maret 2026.

Kebijakan ini merupakan hasil Rapat Terbatas Kabinet pada 28 Maret 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi risiko krisis energi di tengah konflik global, khususnya di kawasan Timur Tengah.

Pemerintah menilai efisiensi energi perlu diperkuat, salah satunya melalui pembatasan pembelian BBM sebagai instrumen pengendalian.

Halaman:


Terkini Lainnya
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Tren
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Tren
Respons Israel soal 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Apa Kata Mereka?
Respons Israel soal 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Apa Kata Mereka?
Tren
Pesawat Sengaja Dijatuhkan di Meksiko, Ini Kursi Paling Aman Menurut Hasil Uji
Pesawat Sengaja Dijatuhkan di Meksiko, Ini Kursi Paling Aman Menurut Hasil Uji
Tren
Harga BBM April 2026 Tetap, Stok di Indonesia Aman? Ini Kata Pertamina
Harga BBM April 2026 Tetap, Stok di Indonesia Aman? Ini Kata Pertamina
Tren
Pink Moon Muncul 1–2 April 2026, Ini Bedanya dengan Bulan Purnama Biasa
Pink Moon Muncul 1–2 April 2026, Ini Bedanya dengan Bulan Purnama Biasa
Tren
PLN Beri Potongan Rp 10.000 Bayar Listrik via PLN Mobile, Ini Jadwalnya
PLN Beri Potongan Rp 10.000 Bayar Listrik via PLN Mobile, Ini Jadwalnya
Tren
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, Ini Untung-Rugi dari Sudut Psikologi Kerja
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, Ini Untung-Rugi dari Sudut Psikologi Kerja
Tren
Daftar Sektor Pekerjaan yang Tak Ikut Kebijakan WFH Pemerintah, Apa Saja?
Daftar Sektor Pekerjaan yang Tak Ikut Kebijakan WFH Pemerintah, Apa Saja?
Tren
Ilmuwan Berhasil Ubah Limbah Plastik Jadi Obat Parkinson, Bagaimana Caranya?
Ilmuwan Berhasil Ubah Limbah Plastik Jadi Obat Parkinson, Bagaimana Caranya?
Tren
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026: Antam Melejit, Galeri24 dan UBS Naik Rp 11.000
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026: Antam Melejit, Galeri24 dan UBS Naik Rp 11.000
Tren
Di Balik Gugurnya 3 TNI, UNIFIL Ungkap Kondisi Mencekam di Zona Misi
Di Balik Gugurnya 3 TNI, UNIFIL Ungkap Kondisi Mencekam di Zona Misi
Tren
Cara Mencairkan Saldo JHT 100 Persen Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Langkahnya
Cara Mencairkan Saldo JHT 100 Persen Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Langkahnya
Tren
Harga Elpiji dan Tarif Listrik Per 1 April 2026, Ini Rinciannya
Harga Elpiji dan Tarif Listrik Per 1 April 2026, Ini Rinciannya
Tren
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Bisa Diakhiri 2–3 Pekan Lagi Tanpa Perlu Kesepakatan
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Bisa Diakhiri 2–3 Pekan Lagi Tanpa Perlu Kesepakatan
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau