Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, Ini Untung-Rugi dari Sudut Psikologi Kerja

Kompas.com, 1 April 2026, 12:00 WIB
Mannisa Elfira Putri Aji Suharno,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Untuk menekan pengeluaran energi, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan tersebut diberlakukan satu kali dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartanto menyampaikan kepastian tersebut dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2026).

"Penerapan work from home bagi ASN di pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu hari Jumat," kata Airlangga. 

Kebijakan ini pun menuai perhatian luas dari publik, tak terkecuali pemilihan hari Jumat sebagai jadwal WFH.

Baca juga: Wacana WFH untuk Hemat BBM, Pakar UGM: Harus Dikalkulasi Efisiensinya

Perspektif psikologi kerja

Psikolog Danti Wulan menilai, kebijakan WFH pada hari Jumat merupakan langkah menarik karena berkaitan erat dengan dinamika psikologi industri dan organisasi.

“Secara psikologis, Jumat sering kali dianggap sebagai ‘hari transisi’, di mana energi mental mulai bergeser dari fokus tugas menuju pemulihan atau recovery,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, dari sudut pandang psikologi, penempatan WFH di hari Jumat memiliki dua sisi.

Di satu sisi, kebijakan ini dapat meningkatkan rasa otonomi sekaligus membantu menurunkan tingkat stres. Namun di sisi lain, ada potensi penurunan fokus kerja.

Tingkatkan otonomi dan kurangi stres

Danti menjelaskan, kebijakan ini memberi kepercayaan kepada ASN untuk bekerja dari rumah, sehingga meningkatkan rasa otonomi.

“Secara psikologis, ketika seseorang merasa dipercaya dan memiliki kontrol atas lingkungan kerjanya, motivasi intrinsik cenderung meningkat,” tuturnya.

Selain itu, WFH di hari Jumat juga berfungsi sebagai “buffer” atau penyangga stres, terutama dari beban perjalanan (komuter).

“Ini membantu proses unwinding (melepaskan penat) lebih awal tanpa mengurangi jam kerja, sehingga mencegah burnout jangka panjang,” jelasnya.

Risiko turunnya fokus

Meski demikian, Danti mengingatkan adanya potensi risiko, salah satunya munculnya persepsi bahwa Jumat adalah “hari setengah libur”.

“Secara kognitif, otak cenderung melakukan offloading atau melepaskan beban tugas lebih cepat karena lingkungan rumah yang terlalu santai, yang berpotensi menurunkan ketajaman eksekusi tugas,” paparnya.

Baca juga: Tak Hanya Thailand, Pakistan hingga Bangladesh Wajibkan WFH karena Konflik Timur Tengah, Apa Alasannya?

Halaman:


Terkini Lainnya
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Tren
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Tren
Respons Israel soal 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Apa Kata Mereka?
Respons Israel soal 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Apa Kata Mereka?
Tren
Pesawat Sengaja Dijatuhkan di Meksiko, Ini Kursi Paling Aman Menurut Hasil Uji
Pesawat Sengaja Dijatuhkan di Meksiko, Ini Kursi Paling Aman Menurut Hasil Uji
Tren
Harga BBM April 2026 Tetap, Stok di Indonesia Aman? Ini Kata Pertamina
Harga BBM April 2026 Tetap, Stok di Indonesia Aman? Ini Kata Pertamina
Tren
Pink Moon Muncul 1–2 April 2026, Ini Bedanya dengan Bulan Purnama Biasa
Pink Moon Muncul 1–2 April 2026, Ini Bedanya dengan Bulan Purnama Biasa
Tren
PLN Beri Potongan Rp 10.000 Bayar Listrik via PLN Mobile, Ini Jadwalnya
PLN Beri Potongan Rp 10.000 Bayar Listrik via PLN Mobile, Ini Jadwalnya
Tren
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, Ini Untung-Rugi dari Sudut Psikologi Kerja
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, Ini Untung-Rugi dari Sudut Psikologi Kerja
Tren
Daftar Sektor Pekerjaan yang Tak Ikut Kebijakan WFH Pemerintah, Apa Saja?
Daftar Sektor Pekerjaan yang Tak Ikut Kebijakan WFH Pemerintah, Apa Saja?
Tren
Ilmuwan Berhasil Ubah Limbah Plastik Jadi Obat Parkinson, Bagaimana Caranya?
Ilmuwan Berhasil Ubah Limbah Plastik Jadi Obat Parkinson, Bagaimana Caranya?
Tren
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026: Antam Melejit, Galeri24 dan UBS Naik Rp 11.000
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026: Antam Melejit, Galeri24 dan UBS Naik Rp 11.000
Tren
Di Balik Gugurnya 3 TNI, UNIFIL Ungkap Kondisi Mencekam di Zona Misi
Di Balik Gugurnya 3 TNI, UNIFIL Ungkap Kondisi Mencekam di Zona Misi
Tren
Cara Mencairkan Saldo JHT 100 Persen Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Langkahnya
Cara Mencairkan Saldo JHT 100 Persen Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Langkahnya
Tren
Harga Elpiji dan Tarif Listrik Per 1 April 2026, Ini Rinciannya
Harga Elpiji dan Tarif Listrik Per 1 April 2026, Ini Rinciannya
Tren
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Bisa Diakhiri 2–3 Pekan Lagi Tanpa Perlu Kesepakatan
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Bisa Diakhiri 2–3 Pekan Lagi Tanpa Perlu Kesepakatan
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau