Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Pertamina Pastikan Harga BBM Per 1 April 2026 Tidak Naik, Ini Rinciannya

Kompas.com, 31 Maret 2026, 21:23 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi tidak mengalami kenaikan atau perubahan per Rabu (1/4/2026).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan arahan atau kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya strategis seperti negosiasi dengan supplier dan optimalisasi distribusi untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga bagi masyarakat.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying,” kata Roberth kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Bolehkah Menggunakan HP di SPBU? Ini Aturan Pertamina dan Risikonya jika Melanggar

Penggunaan energi yang hemat dan bertanggung jawab menjadi salah satu kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk bersama melaksanakan kebijakan pemerintah dalam hal hemat energi melalui aktivitas baik pribadi maupun secara institusi.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya dan berpotensi memicu kepanikan atau panic buying.

Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga konsumsi yang wajar akan sangat membantu kelancaran distribusi energi di lapangan.

Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan distribusi energi berjalan optimal di seluruh wilayah.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dan negosiasi dengan para supplier, serta optimalisasi sistem distribusi untuk menjaga pasokan tetap aman dan tersedia bagi masyarakat.

Pertamina Patra Niaga juga menegaskan akan terus melakukan upaya secara maksimal dalam menghadapi dinamika yang ada, dengan mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional.

Baca juga: Beredar Video Tabung LPG Disiram Air Panas Bisa Dipakai Lebih Awet, Ini Respons Pertamina

Daftar harga BBM per 1 April 2026

Merujuk laman resmi Pertamina Patra Niaga, terakhir kali perubahan harga BBM Pertamina terjadi pada 1 Maret 2026 lalu.

Lebih rinci, berikut ini daftar harga BBM Pertamina per 1 April 2026:

Pertalite

  • Rp 10.000: Seluruh Indonesia.

Biosolar

  • Rp 6.800: Seluruh Indonesia.

Pertamax

  • Rp 11.550: Free Trade Zone (FTZ) Sabang
  • Rp 11.750: Free Trade Zone (FTZ) Batam
  • Rp 12.300: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
  • Rp 12.600: Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya
  • Rp 12.900: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Ramai Imbauan Minta Struk BBM di SPBU untuk Bukti Hukum, Ini Kata Pertamina

Pertamax Turbo

  • Rp 12.400: Free Trade Zone (FTZ) Batam
  • Rp 13.100: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat.
  • Rp 13.350: Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua
  • Rp 13.650: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara.

Ilustrasi SPBU Pertamina. Daftar harga BBM per 1 April 2026.Pertamina Patra Niaga Ilustrasi SPBU Pertamina. Daftar harga BBM per 1 April 2026.
Pertamax Green 95

  • Rp 12.900: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta , Jawa Timur.

Baca juga: Ramai Narasi Isi BBM di SPBU Harus Nominal Ganjil agar Tak Dicurangi Petugas, Ini Kata Pertamina

Pertamina Dex

  • Rp 13.800: Free Trade Zone (FTZ) Batam
  • Rp 14.500: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
  • Rp 14.800: Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua Barat, Papua Barat Daya
  • Rp 15.100: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Ramai soal Tombol P1, P2, P3 Disebut Bisa Jadi Celah Kecurangan SPBU, Ini Kata Pertamina

Dexlite

  • Rp 13.250: Free Trade Zone (FTZ) Sabang
  • Rp 13.450: Free Trade Zone (FTZ) Batam
  • Rp 14.200: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
  • Rp 14.500: Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya
  • Rp 14.800: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Ramai soal Kecepatan Pengisian Nozzle Bisa Pengaruhi Takaran BBM, Ini Kata Pertamina

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Tren
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Tren
Respons Israel soal 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Apa Kata Mereka?
Respons Israel soal 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Apa Kata Mereka?
Tren
Pesawat Sengaja Dijatuhkan di Meksiko, Ini Kursi Paling Aman Menurut Hasil Uji
Pesawat Sengaja Dijatuhkan di Meksiko, Ini Kursi Paling Aman Menurut Hasil Uji
Tren
Harga BBM April 2026 Tetap, Stok di Indonesia Aman? Ini Kata Pertamina
Harga BBM April 2026 Tetap, Stok di Indonesia Aman? Ini Kata Pertamina
Tren
Pink Moon Muncul 1–2 April 2026, Ini Bedanya dengan Bulan Purnama Biasa
Pink Moon Muncul 1–2 April 2026, Ini Bedanya dengan Bulan Purnama Biasa
Tren
PLN Beri Potongan Rp 10.000 Bayar Listrik via PLN Mobile, Ini Jadwalnya
PLN Beri Potongan Rp 10.000 Bayar Listrik via PLN Mobile, Ini Jadwalnya
Tren
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, Ini Untung-Rugi dari Sudut Psikologi Kerja
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, Ini Untung-Rugi dari Sudut Psikologi Kerja
Tren
Daftar Sektor Pekerjaan yang Tak Ikut Kebijakan WFH Pemerintah, Apa Saja?
Daftar Sektor Pekerjaan yang Tak Ikut Kebijakan WFH Pemerintah, Apa Saja?
Tren
Ilmuwan Berhasil Ubah Limbah Plastik Jadi Obat Parkinson, Bagaimana Caranya?
Ilmuwan Berhasil Ubah Limbah Plastik Jadi Obat Parkinson, Bagaimana Caranya?
Tren
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026: Antam Melejit, Galeri24 dan UBS Naik Rp 11.000
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026: Antam Melejit, Galeri24 dan UBS Naik Rp 11.000
Tren
Di Balik Gugurnya 3 TNI, UNIFIL Ungkap Kondisi Mencekam di Zona Misi
Di Balik Gugurnya 3 TNI, UNIFIL Ungkap Kondisi Mencekam di Zona Misi
Tren
Cara Mencairkan Saldo JHT 100 Persen Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Langkahnya
Cara Mencairkan Saldo JHT 100 Persen Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Langkahnya
Tren
Harga Elpiji dan Tarif Listrik Per 1 April 2026, Ini Rinciannya
Harga Elpiji dan Tarif Listrik Per 1 April 2026, Ini Rinciannya
Tren
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Bisa Diakhiri 2–3 Pekan Lagi Tanpa Perlu Kesepakatan
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Bisa Diakhiri 2–3 Pekan Lagi Tanpa Perlu Kesepakatan
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau