KOMPAS.com - Malut United menang 2-1 kala bertamu ke markas Persijap. Laskar Kie Raha menorehkan lima kemenangan beruntun di Super League 2025-2026.
Skor 1-2 jadi hasil Persijap vs Malut United, partai pekan ke-11 Super League 2025-2026 yang digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini, Senin (3/11/2025).
Gol Gustavo Franca (39') dan David da Silva (78' pen') menjadi penentu skor Persijap vs Malut United.
Persijap Jepara mesti gigit jari meski sempat menyamakan skor via sepakan penalti Carlos Franca (67')
Seiring hasil ini, Malut United berhasil mempertahankan tren positif mereka di Super League.
Tim beralias Laskar Kie Raha tersebut sukses menuai lima kemenangan beruntun.
Baca juga: Hasil Malut United Vs Semen Padang 1-0: Laskar Kie Raha Naik ke Posisi 3
Berturut-turut, Malut United asuhan Hendri Susilo menang atas Madura United (4-1), Bhayangkara FC (1-0), Persis Solo (3-1), Semen Padang (1-0), dan Persijap Jepara (2-1).
Berbanding terbalik dengan Malut United, Persijap Jepara justru menelan lima kekalahan secara berurutan.
Laskar Kalinyamat bertengger di bibir jurang degradasi, persisnya peringkat ke-15 dengan 8 poin.
Adapun Malut United menempati peringkat tiga klasemen Super League 2025-2026 berkat raihan 20 angka dari 10 pertandingan.
Malut United bermain menggigit sejak awal laga menghadapi Persijap Jepara. Setelah sempat terancam oleh sepakan Carlos Franca pada menit keempat, Laskar Kie Raha bisa menggetarkan jala gawang musuh.
Baca juga: Hasil Persis Vs Malut United 1-3: Laskar Sambernyawa Kian Terpuruk
Gustavo Franca berhasil menyundul masuk operan sepak pojok Tyronne del Pino pada menit ketujuh.
Tetapi, gol itu tidak disahkan wasit. Sang pengadil menilai penyerang Malut United David da Silva lebih dulu melakukan pelanggaran kepada Carlos Franca sebelum gol tercipta.
Setelah itu, Malut United menggedor pertahanan Persijap via ancaman dari David da Silva, Wbeymar Angulo, dan Yance Sayuri.
Namun, upaya David da Silva dan Yance Sayuri belum tepat sasaran. Sementara sepakan Angulo bisa diamankan oleh kiper Persijap Jepara, Rodrigo Moura do Nascimento.