NUSANTARA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LH-SDA) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Myrna Asnawati Safitri, mengungkapkan pagu anggaran Kedeputian LH-SDA hanya Rp 4,8 miliar pada tahun 2025.
"Kecil hanya Rp 4,8 miliar. Untuk itu, kami mengandalkan kewajiban kontribusi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, serta dana hibah atau grant dari lembaga-lembaga internasional dan dalam negeri," ujar Myrna kepada Kompas.com, Jumat (14/2/2025).
Myrna menyampaikan hal tersebut di sela-sela acara Nusantara International Partners Visit (NIPV) 2025 yang diselenggarakan di IKN pada 13-14 Februari 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperlihatkan secara langsung progres pembangunan sekaligus menyampaikan komitmen Otorita dalam mewujudkan pembangunan IKN yang berkelanjutan yang terdiri dari pembangunan fisik dan non-fisik.
Baca juga: Dukungan Internasional Mengalir untuk IKN, Investasi Siap Digelontorkan Usai Lebaran 2025
Menurut Myrna, Australia, Belanda, Spanyol, Inggris, dan Asian Development Bank (ADB) termasuk negara dan lembaga yang telah ikut berkontribusi dalam pengembangan kota berkelanjutan di IKN.
Kolaborasi dengan berbagai pihak ini terus dilakukan agar target ambisius untuk mengubah 65 persen dari luas area IKN 252.660 hektar menjadi kawasan lindung dengan tutupan hutan hujan tropis, terealisasi.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Pungky Widiaryanto menuturkan, reforestasi adalah upaya besar yang memerlukan dukungan dari semua kalangan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya reforestasi ini. Termasuk perusahaan-perusahaan yang ingin menyalurkan dana CSR dan berkewajiban melakukan rehabilitasi DAS," ujar Pungky.
Baca juga: Mengintip Bandara VVIP IKN yang Ditargetkan Rampung Maret 2025
Menurut Pungky, ada lahan seluas 25.000 hektar di IKN yang membutuhkan reforestasi. Lahan seluas ini bisa dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan untuk menyalurkan CSR dan memenuhi kewajiban rehabilitas DAS-nya.
Ada sejumlah benefit yang ditawarkan OIKN yakni penetapan lokasi (penlok) dan status kawasan yang sudah bersih dan jelas atau clean and clear.
"Nah, bagi perusahaan yang mengalami kesulitas untuk mencari lokasi, bisa memanfaatkan lahan IKN ini untuk merealisasikan program CSR dan pemenuhan kewajiban rehabilitasi DAS. Ini win-win solution," ucap Pungky.
Hingga saat ini, sudah ada tujuh perusahaan dan lembaga sosial kemasyarakatan yang telah menjadi mitra OIKN untuk mewujudkan penghutanan kembali.
Mereka adalah PT Pama Persada Nusantara, Danone Indonesia, Komatsu Indonesia, dan Gerakan Sabuk Hijau Nusantara untuk mekanisme CSR.
Baca juga: Training Center PSSI di IKN Rampung, Peresmian Tunggu Jadwal Presiden
Kemudian PT Multi Harapan Utama, TIS Petroleum, dan Graha Panca Karsa untuk pemenuhan kewajiban rehabilitasi DAS.
Kedua program ini merupakan bagian dari upaya Kedeputian LH-SDA Otorita IKN dalam mengembangkan mekanisme pendanaan yang berpotensi mendukung target reforestasi.