Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2025, 08:46 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan proses tender untuk sejumlah proyek pembangunan baru di IKN akan mulai bergulir pada bulan Mei 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari dibukanya blokir anggaran pembangunan tahap kedua IKN.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan, Otorita IKN telah mengantongi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahap pertama senilai Rp 5,3 triliun yang kini sudah tidak lagi diblokir.

Dana segar ini akan segera digunakan untuk memproses tender berbagai paket pekerjaan yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Otorita IKN.

Baca juga: Pemdasus IKN Segera Dibentuk, Apa Kewenangannya?

“Ada paket-paket pekerjaan yang sudah ditenderkan dan kami harapkan mudah-mudahan lancar lelang pengadaan barang dan jasanya. Nanti pertengahan Mei, harapan kami sudah ada penandatangan kontrak untuk jalan-jalan di kawasan,” ujar Basuki menjawab Kompas.com.

Fokus utama tender pada pertengahan Mei mendatang adalah proyek pembangunan jalan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), meliputi KIPP 1A, 1B, dan 1C.

Nilai proyek untuk pembangunan jalan-jalan ini mencapai Rp 3,4 triliun, yang akan melanjutkan pekerjaan yang belum terselesaikan pada tahap sebelumnya.

Selain pembangunan jalan, Otorita IKN juga akan memulai proses tender untuk penataan kawasan Sepaku.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan kawasan penyangga IKN tersebut tidak berkembang menjadi area kumuh.

Proses tender penataan Sepaku juga diharapkan dapat dilaksanakan pada Mei 2025 ini, sejalan dengan dimulainya tahap pertama proyek-proyek baru Otorita IKN.

Baca juga: Blokir Anggaran IKN Dibuka, Otorita Geber Tender Proyek Baru

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa tender untuk proyek pembangunan fasilitas yudikatif dan legislatif, termasuk kantor serta hunian bagi anggota DPR/MPR/DPD dan para hakim Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), serta Komisi Yudisial (KY), akan dilakukan setelah penandatanganan kontrak proyek-proyek awal pada pertengahan Mei.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan tender yang efektif mengingat banyaknya paket pekerjaan yang harus ditangani.

“Pertengahan Mei mudah-mudahan sudah bisa tanda tangan kontrak, setelah itu baru kita tenderkan lagi. Karena ini pokjanya kan harus banyak, kalau sekaligus nanti tirai tertangani. Ini sudah ada juga anggaranya, kami sedang proses juga DIPA-nya dari APBN," jelas Basuki.

Dengan dimulainya proses tender proyek-proyek baru ini, pembangunan tahap kedua IKN semakin menunjukkan geliatnya.

Baca juga: Investasi KPBU di IKN Tembus Rp 132 Triliun, Ada China dan Malaysia

Basuki optimistis, dengan alokasi anggaran yang jelas dan mekanisme tender yang terstruktur, berbagai target pembangunan infrastruktur di ibu kota negara baru ini dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Para pelaku usaha di sektor konstruksi dan pengadaan barang/jasa diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam lelang proyek-proyek strategis di IKN ini.

Berikut rincian proyek baru yang akan dilelang:

  • Jalan di KIPP: Pekerjaan jalan di subwilayah 1A, 1B, dan 1C, yang belum dikerjakan pada tahap sebelumnya, senilai Rp 3,4 triliun. Proyek ini mencakup infrastruktur pendukung untuk meningkatkan konektivitas di KIPP. 
  • Penataan Kawasan Sepaku: Otorita akan menata kawasan Sepaku untuk mencegah kekumuhan, dengan fokus pada pengembangan lingkungan yang terintegrasi dan layak huni. 
  • Fasilitas Yudikatif dan Legislatif: Pembangunan gedung DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), serta hunian untuk hakim dan anggota DPR, akan ditenderkan setelah kontrak jalan selesai. Proyek ini dijadwalkan mulai 2025, dengan target penyelesaian menjelang deklarasi IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. 
  • Ekosistem Pendukung: Pengembangan fasilitas seperti pusat kuliner, hotel, dan hunian komersial melalui investasi swasta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau