KOMPAS.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo resmi meluncurkan layanan Customer Care Pelindo 102 di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (21/5/2025).
Layanan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memudahkan akses informasi dan penanganan keluhan bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan di Indonesia.
Peluncuran Customer Care Pelindo 102 diresmikan oleh Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono. Layanan ini dapat diakses melalui nomor telepon 102, chat WhatsApp di 0811-1552-102, dan e-mail di customer.care@ pelindo.co.id.
Arif menjelaskan bahwa Customer Care merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan yang dilakukan Pelindo pascamerger, sekaligus strategi untuk meningkatkan customer experience dalam menciptakan standar layanan kepelabuhanan yang efisien dan terintegrasi.
Baca juga: Menaker: Pejabat di Layanan Izin TKA Diganti Usai Terindikasi Korupsi
“Kami memahami pentingnya akses layanan yang cepat, mudah, dan responsif bagi pengguna jasa. Customer Care ini hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (21/5/2025).
Layanan satu pintu ini mencakup berbagai kebutuhan pengguna jasa di seluruh unit Pelindo Group, antara lain permintaan informasi administrasi, layanan kapal (pemanduan dan penundaan), layanan terminal (peti kemas dan nonpeti kemas), layanan logistik (forwarding dan lini dua), serta layanan properti.
Dalam acara peresmian tersebut, Pelindo juga menggelar Talk Show Keterbukaan Informasi Publik bersama Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Samrotunnajah Ismail.
Keberadaan Customer Care Pelindo 102 menjadi bagian dari komitmen Pelindo terhadap keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008.
Baca juga: Soal Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo, Wamensesneg: Tunggu Informasi Resminya
Tim Customer Care yang profesional dan terlatih akan menangani seluruh permintaan informasi dan keluhan pengguna, dengan dukungan sistem customer relationship management ( CRM).
“Pelindo percaya, transformasi layanan kepada pengguna jasa akan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem kepelabuhanan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa,” tutur Arif.