KOMPAS.com - Menyambut perayaan Idul Adha 1446 Hijriah (H) yang jatuh pada Jumat (6/6/2025), PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menyiapkan 30 orang juru sembelih halal (juleha) bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Program tersebut merupakan hasil kerja sama antara perseroan dengan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA).
Penyiapan juleha dilakukan SPTP agar pelaksana pemotongan hewan kurban memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat agama dan aspek teknis lainnya.
Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan, penyiapan juleha untuk pertama kali dilakukan perseroan di area Surabaya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Lahan Parkir untuk Peziarah Sunan Ampel, Berikut Lokasinya
Penyiapan para juleha juga akan dilakukan secara bertahap di area kerja SPTP yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
“Juru sembelih halal atau kami sebut juleha ini tidak hanya soal pemotongan sesuai aturan agama, tetapi juga berkaitan dengan aspek keselamatan, kesehatan, kebersihan sanitasi, dan mengoordinasi seluruh kegiatan,” kata Widyaswendra melalui siaran pers, Kamis (5/6/2025).
Selain menyiapkan juleha, SPTP dan grup usaha juga menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat. Pada 2025, perseroan menyiapkan masing-masing 109 ekor sapi dan kambing.
Hewan kurban tersebut nantinya disalurkan melalui masjid atau lembaga keagamaan di sekitar lingkungan perusahaan.
Baca juga: Hewan Kurban yang Disalurkan ke Masjid Al-Azhar Wajib Miliki Surat Keterangan Sehat
Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) Achmad Jazidie menyebut para juleha yang disiapkan berasal dari beberapa pesantren di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Mereka mendapatkan pelatihan teori dan praktik dalam melakukan pemotongan hewan kurban.
Setelah pelatihan, peserta mengikuti ujian sesuai standar kompetensi yang ditetapkan oleh BNSP untuk profesi juru sembelih halal.
“Ada (materi) teori dan juga praktik langsung pemotongan hewan kurban. Pemateri juga sesuai dengan bidangnya, ada yang memberikan materi terkait syariat islam, pemotongan hewan kurban, atau materi lain sesuai dengan kemampuan teknis yang dimiliki,” kata Jazidie.
Baca juga: Idul Adha, Ini Syarat Pemotongan Hewan Kurban yang Baik dan Benar dari Kementan
Jazidie menambahkan, untuk menjadi juleha bersertifikat BNSP, seseorang harus memiliki 13 kompetensi yang terbagi dalam dua kategori, yaitu pengembangan profesionalitas dan pengelolaan penyembelihan.
Pada kategori pengembangan profesionalitas, terdapat tujuh kompetensi yang harus dimiliki calon juleha.
Tujuh kompetensi tersebut, di antaranya melakukan ibadah wajib, menerapkan syariat islam, menjaga kesehatan dan keselamatan kerja, melakukan komunikasi efektif, mengoordinasikan pekerjaan, menerapkan higiene sanitasi, serta prinsip kesejahteraan hewan.
Sementara itu, kategori pengelolaan penyembelihan terdiri atas enam unit kompetensi, yaitu menyiapkan alat penyembelihan, melakukan pemeriksaan fisik hewan, dan menentukan kesiapan hewan untuk disembelih.
Selain itu, juga mencakup menerapkan teknik penyembelihan, memeriksa kelayakan proses penyembelihan, serta menetapkan status kematian hewan.
Baca juga: Masjid Al-Azhar Terjunkan Dokter Hewan Saat Penyembelihan Sapi dan Kambing
“Sebelum para juleha yang disiapkan oleh SPTP menerima sertifikat profesi BNSP, kompetensi mereka diuji oleh asesor yang juga telah memiliki sertifikat sebagai asesor juru sembelih halal,” pungkas Jazidie.