Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran 6 Pelayanan Dasar

Kompas.com - 23/05/2025, 20:09 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara SPM Awards 2025 di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
DOK. Humas Kemendagri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara SPM Awards 2025 di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah daerah (pemda) wajib memprioritaskan anggaran untuk enam pelayanan dasar yang harus dijalankan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Enam pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta sosial.

Kepada para kepala daerah, Tito juga menekankan pentingnya mengawal perencanaan penganggaran bagi enam pelayanan dasar tersebut. 

Pengawalan perencanaan itu termasuk sejak tahap musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) hingga dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Ia menyampaikan, pada saat melakukan reviu terhadap APBD, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat memperhatikan alokasi anggaran untuk kebutuhan pelayanan dasar.

Baca juga: Mendagri Tito Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi hingga Terendah

“Kalau seandainya sudah enggak masuk dalam program, bagaimana uangnya ada. Kalau uangnya enggak ada, enggak akan bisa dilaksanakan. Itulah pentingnya mengawal dari awal perencanaan sampai menjadi APBD,” terangnyanya. 

Dia mengatakan itu dalam acara SPM Awards 2025 di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Selain itu, Tito menyampaikan, pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan dasar menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. 

Dalam konteks kabupaten/kota, gubernur memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan SPM, mengingat posisinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Rekan-rekan gubernur, kepala daerah mengoordinasi enam SPM itu berjalan,” jelas mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu.

Baca juga: Kemendagri Beri Penghargaan kepada Pemda dengan Kinerja Penerapan SPM Terbaik 

Lebih lanjut, Tito menerangkan, Kemendagri telah menyusun sistem pengawasan pelaksanaan SPM yang dilengkapi dengan target-target pencapaian oleh masing-masing daerah. 

Melalui sistem tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah dengan kinerja terbaik. 

Sementara itu, pemda dengan kinerja yang kurang memuaskan akan dikenai sanksi berupa teguran tertulis dan publikasi secara terbuka.

Tito menegaskan, teguran tertulis tersebut ditujukan kepada pemda yang tidak melaporkan pelaksanaan SPM karena dianggap tidak menunjukkan kepedulian. 

Padahal, enam pelayanan dasar tersebut merupakan urusan wajib yang harus dijalankan oleh pemda.

“Saya akan tembuskan [teguran tertulis ini kepada ketua DPRD, dan seluruh fraksi partai-partai yang ada di DPRD itu,” jelasnya.

Baca juga: Kemendagri Instruksikan Pemda Sediakan Lahan Bangun Dapur MBG

Tito menambahkan, pemberian penghargaan dan sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antar-pemda dalam pelaksanaan pelayanan dasar. 

Di sisi lain, dia juga mendorong pemda untuk melakukan berbagai terobosan dalam melaksanakan urusan tersebut. 

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Soroti Pertumbuhan Ekonomi Negatif NTB
Mendagri Tito Soroti Pertumbuhan Ekonomi Negatif NTB
Kemendagri
Hadapi Kemarau 2025, Mendagri Ajak Pemda Gerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan
Hadapi Kemarau 2025, Mendagri Ajak Pemda Gerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan
Kemendagri
Mendagri dan Menteri Imipas Tinjau Peluang Kerja Sama Strategis
Mendagri dan Menteri Imipas Tinjau Peluang Kerja Sama Strategis
Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran 6 Pelayanan Dasar
Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran 6 Pelayanan Dasar
Kemendagri
Kemendagri Beri Penghargaan kepada Pemda dengan Kinerja Penerapan SPM Terbaik 
Kemendagri Beri Penghargaan kepada Pemda dengan Kinerja Penerapan SPM Terbaik 
Kemendagri
Tito Tegaskan Kemendagri Siap Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
Tito Tegaskan Kemendagri Siap Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
Kemendagri
Hari Otonomi Daerah Ke-29 Jadi Momentum Perkuat Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Hari Otonomi Daerah Ke-29 Jadi Momentum Perkuat Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Kemendagri
Kawal Pembangunan KIPP Papua Pegunungan, Wamendagri Ribka Minta Semua Pihak Bersatu
Kawal Pembangunan KIPP Papua Pegunungan, Wamendagri Ribka Minta Semua Pihak Bersatu
Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Perkuat PTN-BH Lewat Hibah dan Pembangunan Infrastruktur
Mendagri Dorong Pemda Perkuat PTN-BH Lewat Hibah dan Pembangunan Infrastruktur
Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Salurkan Beasiswa bagi Pelajar dan Peningkatan Kapasitas PNS lewat PTN-BH
Mendagri Dorong Pemda Salurkan Beasiswa bagi Pelajar dan Peningkatan Kapasitas PNS lewat PTN-BH
Kemendagri
Mendagri Tito Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi hingga Terendah
Mendagri Tito Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi hingga Terendah
Kemendagri
Mendagri Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Minta Pemda Sediakan Lahan
Mendagri Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Minta Pemda Sediakan Lahan
Kemendagri
Bertemu Kader Posyandu, Tri Tito Karnavian Ingatkan soal 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal
Bertemu Kader Posyandu, Tri Tito Karnavian Ingatkan soal 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal
Kemendagri
Wamendagri Ribka: Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi
Wamendagri Ribka: Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi
Kemendagri
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Daerah, Wamendagri: Agar Program Pemerintah Lebih Tepat Sasaran
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Daerah, Wamendagri: Agar Program Pemerintah Lebih Tepat Sasaran
Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke