KOMPAS.com - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/ BKKBN tengah menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025-2029.
Sekretaris Kemendukbangga/Sestama BKKBN Budi Setiyono mengatakan, PJPK 2025-2029 menjadi operasionalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang didalamnya memuat sasaran, target, dan rencana aksi pembangunan kependudukan.
Dia mengatakan itu saat membuka acara diskusi penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025-2029 yang dihadiri para akademisi dan pakar yang tergabung dalam Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK) beserta pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota di Bogor, Rabu (4/6/2025).
Budi menjelaskan, dokumen GDPK disusun sebagai panduan untuk menyelesaikan persoalan kependudukan secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan.
Baca juga: Ramai Grup Fantasi Sedarah, BKKBN Gencarkan Edukasi ke Sekolah dan Masyarakat
“GDPK merupakan rancang induk kependudukan jangka panjang,” ungkapnya dalam siaran pers, Kamis (5/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Budi juga menjelaskan sasaran GDPK. Pertama, pengelolaan kuantitas penduduk terdiri dari total fertility rate (TFR), age-specific fertility rate (ASFR) 15-19 tahun, dan proporsi kebutuhan keluarga berencana (KB) yang terpenuhi.
Kedua, peningkatan kualitas penduduk pada pendidikan dan kesehatan.
Ketiga, pembangunan keluarga terdiri dari Indeks Pembangunan Keluarga (i-Bangga), indeks perlindungan anak, rumah tangga dengan akses hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan, sanitasi aman, indeks lansia berdaya, indeks pengasuhan keluarga yang memiliki remaja, dan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional.
“Sasaran keempat adalah penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk. Sasaran kelima, yaitu administrasi data kependudukan,” terang Budi.
Baca juga: Vasektomi Tak Bisa Dikampanyekan, Kepala BKKBN Tegaskan Patuh pada Fatwa MUI
Lebih lanjut, forum penyusunan PJPK 2025-2029 juga membahas Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) sebagai alat untuk mengukur keberhasilan kebijakan kependudukan yang dilakukan pemerintah daerah.
Budi mengatakan, IPBK akan mencermati pembangunan di daerah dan menilai apakah sudah berfokus pada penduduk atau tidak.
“IPBK terdiri atas lima dimensi, yakni partisipatif, inklusif, keberlanjutan, holistik integratif, dan kesetaraan,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, reformulasi IPBK dijadikan sebagai alat ukur PJPK.
IPBK adalah indeks komposit yang mempresentasikan dimensi pembangunan berwawasan kependudukan.
Baca juga: Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, BKKBN Canangkan Pelayanan KB Serentak 1 Juta Akseptor
Indeks tersebut menjadi alat ukur dalam memahami kondisi pembangunan berwawasan kependudukan di Indonesia.
Hasil reformulasi akan ditetapkan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN.
Acara tersebut juga ditandai dengan Deklarasi Komitmen Pembangunan Kependudukan oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan yang menyatakan beberapa poin komitmen para akademisi dan pakar dari perguruan tinggi.
Berikut beberapa poin komitmen dari deklarasi yang disampaikan konsorsium perguruan tinggi:
Deklarasi tersebut ditandatangani Rektor Universitas Sumatera Utara Muryanto Amin, Rektor Universitas Negeri Padang Krismadinata, Rektor Universitas Tadulako, Amar, Henita Rahmayanti dari Universitas Negeri Jakarta, Abdul Alim dari Universitas Negeri Yogyakarta, Iwan Muhamad Ramdan dari Universitas Mulawarman.
Baca juga: Stunting Masih Tinggi, BKKBN Dorong Penguatan Program Pencegahan
Selain itu, deklarasi juga ditandatangani I Putu Gede Adiatmika dari Universitas Udayana, Asmi Citra Mallina dari Universitas Hasanudin, Endang Antarwati dari Universitas Indonesia Sonyaruri Satiti dari Universitas Gadjah Mada, Qorinah Estiningtyas Sakilah Adnan dari Universitas Padjadjaran, Tin Herawati dari IPB University, dan Ibrahim Fatwa Wijaya dari Universitas Negeri Sebelas Maret.