KOMPAS.com - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/ BKKBN meluncurkan program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) sebagai solusi untuk mendukung pekerja perempuan agar tetap produktif meski telah menikah dan memiliki anak.
Program tersebut diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa (27/5/2025). Salah satunya di Tempat Penitipan Anak (TPA) Tunas Harapan milik PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN), Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menyebut bahwa banyak perempuan terpaksa berhenti bekerja setelah melahirkan karena tidak memiliki akses terhadap pengasuhan anak yang memadai.
Situasi tersebut menurunkan angka partisipasi kerja perempuan dan berdampak pada produktivitas nasional.
Baca juga: Bonus Demografi atau Bonus Produktivitas? (Bagian II)
"Harapan saya, pekerja perempuan yang memiliki anak bisa tetap bekerja. Karena ada juga yang setelah menikah dan punya anak memilih berhenti bekerja. Ini mengurangi angka produktivitas," kata Wihaji melalui siaran persnya, Rabu (28/5/2025).
Program Tamasya hadir sebagai jawaban atas isu penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan serta untuk memperkuat pemanfaatan bonus demografi.
TPAK nasional saat ini masih berada di angka 66,17 persen pada Agustus 2024, jauh di bawah rata-rata negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yang mencapai 81,9 persen.
Tamasya mengintegrasikan layanan penitipan anak yang aman, terjangkau, dan berkualitas ke dalam lingkungan kerja.
Baca juga: 14 Red Flags yang Harus Diwaspadai di Lingkungan Kerja
Peluncuran Tamasya di PT DSN dipilih karena perusahaan ini telah memiliki 91 TPA yang melayani 1.860 anak dengan dukungan 186 pengasuh.
PT DSN juga dikenal aktif berkontribusi dalam aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Komitmen perusahaan terhadap pemenuhan hak pekerja, khususnya dalam hal pengasuhan anak, dinilai kuat dan konsisten.
“Hal ini dilakukan agar anak-anak juga mendapatkan hak atas masa depan yang baik. Ibunya bisa tetap bekerja, sementara anaknya mendapat sentuhan kasih sayang. Semua bisa berjalan bersama, semuanya bahagia,” ujar Wihaji saat meluncurkan program Tamasya, Selasa.
Selain mendukung produktivitas perempuan, program Tamasya juga sejalan dengan target pembangunan nasional, yakni menjaga angka kelahiran (TFR) tetap seimbang di angka 2,1, meningkatkan Indeks Kualitas Keluarga hingga 80 persen, serta menurunkan angka stunting menjadi 5 persen pada 2045.
"Pemerintah hadir memberikan solusi, salah satunya adalah Tamasya," ucap Wihaji.
Baca juga: Soal Dukung Prabowo di Pilpres 2029, PKS Fokus Sukseskan Asta Cita
“Saya menjalankan Asta Cita dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Tugas saya ada dua. Pertama, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan kedua, pengentasan kemiskinan,” sambungnya.
Tamasya dilaksanakan melalui kerja sama enam kementerian, yakni BKKBN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Enam kementerian itu telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA) di lingkungan kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, swasta, dan masyarakat..
Program Tamasya merupakan bentuk implementasi konkret dari Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
UU itu menjamin pemenuhan hak serta kebutuhan dasar ibu dan anak sejak masa awal kehidupan.
Baca juga: Brigitte, Ibu Negara Perancis yang Dulunya Guru SMA Emmanuel Macron
Selain itu, Tamasya juga selaras dengan amanat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan pengusaha menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya, termasuk tempat penitipan anak.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meyakini program Tamasya akan berdampak positif terhadap produktivitas pekerja, khususnya perempuan yang memiliki anak.
“Dengan adanya Tamasya, para pekerja bisa lebih tenang dan fokus dalam bekerja tanpa harus mengesampingkan peran penting mereka dalam keluarga,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli melalui video yang ditayangkan dalam acara peluncuran program, sebagai bentuk dukungan terhadap pembentukan dan penyelenggaraan TPA di berbagai sektor—baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, swasta, maupun masyarakat.
Baca juga: Baznas Jabar Mengaku Sempat Didatangi Aliansi Masyarakat hingga LSM Pertanyakan Dugaan Korupsi
Kemendukbangga/BKKBN juga menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap TPA mendapat pendampingan pengasuhan yang layak, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025–2029.
Lebih jauh, program Tamasya menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat, yaitu penguatan pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, serta peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Program tersebut juga mendukung Asta Cita keenam yang berfokus pada pembangunan dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui pendekatan pembangunan keluarga berbasis siklus hidup.