Soal Pembatasan Gratis Ongkir, Begini Tanggapan Kurir dan Konsumen 

Kompas.com - 24/05/2025, 09:53 WIB
Inang Sh ,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

Kurir jasa logistikShutterstock Kurir jasa logistik

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, Rabu (14/5/2025).

Salah satu isi kebijakan tersebut adalah membatasi fitur gratis ongkos kirim (ongkir) dari perusahaan jasa kurir menjadi hanya tiga hari dalam sebulan. 

Kebijakan tersebut secara spesifik menargetkan produk dengan harga jual di bawah harga pokok produksi (HPP) serta potongan harga yang menyebabkan tarif layanan pengiriman berada di bawah biaya pokok layanan.

Perlu dicatat, kebijakan tersebut tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir dari e-commerce dan pembatasan gratis ongkir bisa diperpanjang apabila perusahaan e-commerce merasa perlu dilakukan evaluasi.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemenkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, layanan yang dibatasi adalah potongan harga yang berada di bawah struktur biaya operasional nyata, seperti biaya jasa kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya. 

Baca juga: Duduk Perkara Pembatasan Gratis Ongkir Jadi Cuma 3 Hari Sebulan

Pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah praktik tarif ekstrem yang berujung pada kerugian perusahaan kurir dan penurunan kualitas layanan. 

"Jika diskon seperti ini terjadi terus-menerus, dampaknya bisa serius, kurir dibayar rendah, perusahaan kurir merugi, dan layanan makin menurun," jelas Edwin melansir Kompas.com, Senin (19/5/2025).

Terbitnya Permen Komdigi Nomor 8/2025 sempat menuai beragam komentar dari masyarakat, khususnya di sosial media. Kompas.com mewawancarai sejumlah kurir dan konsumen untuk mengetahui tanggapan mereka terhadap kebijakan baru tersebut.

Tanggapan kurir

Salah satu kurir yang bekerja di Lion Parcel Boyolali, Toto Haryanto, mengaku belum mendapatkan sosialisasi terkait Permen Komdigi Nomor 8/2025.

Namun, dia merasa kebijakan itu tidak akan membuat orderannya lebih sepi. Sebab, perusahaan tempat dia bekerja tidak berafiliasi langsung dengan perusahaan e-commerce atau hanya melayani pelanggan perorangan. 

Baca juga: Regulasi Komdigi Fokus Lindungi Kurir, Bebas Ongkir dan Bukan Batasi Promosi Online

Di sisi lain, sebagai orang yang pernah bekerja sebagai kurir di Lazada di Jakarta selama tujuh tahun, Toto mendukung kebijakan tersebut.

“Dengan begini kan perusahaan bisa membagi komisi dari perusahaan marketplace untuk menyejahterakan kurir-kurir,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (21/5/2025).

Terlebih, saat bekerja di Lazada, dia sempat mengalami fase perang tarif yang membuat volume pengiriman berkurang karena perusahaan lain gencar memberlakukan program gratis ongkir.

Toto menambahkan, dengan pengalamannya sembilan tahun bekerja sebagai kurir, dia ingin pemerintah lebih memperhatikan status hubungan kerja dan kesejahteraan pekerja di industri ini.

“Rata-rata kurir statusnya mitra. Semoga pemerintah dengan menteri terkait menghapus sistem kemitraan biar nasib kurir lebih sejahtera,” terangnya yang selama ini masih berstatus mitra.

Baca juga: Keresahan Kurir Paket di Tengah Wacana Kebijakan Batasan Gratis Ongkir

Sementara itu, Supervisor Distribution Center J&T Surakarta Fajar menilai kebijakan itu tidak akan terlalu berdampak kepadanya mengingat pangsa pasar perusahaan yang besar dan tidak terlalu mengandalkan kerja sama dengan e-commerce.

“Semoga tidak terpengaruh karena nanti banyak dampak berantainya. Kalau ngaruh, load paket berkurang, berarti bakal ada pengurangan karyawan,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2025).

Dia menyebutkan, kebijakan itu akan lebih dirasakan konsumen dan perusahaan e-commerce. Sebab, perusahaan jasa kurir hanya bekerja sama dengan perusahaan e-commerce dengan harga yang sudah ditentukan.

Terkait pembatasan promo untuk pembelian produk di bawah HPP, Fajar juga menilai tidak akan terlalu berpengaruh karena bayaran kurir akan sama, yaitu per produk.

“Ekspedisi kami sudah memiliki patokan sendiri. Mau yang dikirim barang dapat gratis ongkir atau tidak, bayarannya sama,” jelasnya.

Baca juga: Layanan Gratis Ongkir Dibatasi, Asosiasi Logistik Berharap Ada Fair Play Jasa Pengiriman

Terkait anggapan akan ada penurunan pembelian dari masyarakat dari e-commerce, dia yakin pihaknya akan tetap bertahan dengan mengandalkan pengiriman reguler.

Fajar optimistis perusahaan tempatnya bekerja akan terus berjalan, terlebih dalam beberapa waktu terakhir terdapat peningkatan pengiriman paket.

“Kalau dari sisi kurir hingga detik ini belum terpengaruh. Kalau satu bulan ke depan mungkin baru kelihatan,” katanya.

Dia menambahkan, khusus di wilayah perkotaan Solo, saat ini pengiriman paket tetap berjalan lancar dan berharap tidak akan berdampak.

Tanggapan konsumen

Kebijakan baru pemerintah itu juga menjadi sorotan pengguna layanan e-commerce dari Yogyakarta, Fransisca Andeska Gladiaventa.

Baca juga: Pembatasan Ongkir Gratis Bukan di Level E-commerce

Dia mengaku khawatir jika kebijakan tersebut akan mempengaruhi kebiasaannya berbelanja online. Sebab, selain bisa berbelanja dari rumah, fitur yang membantunya adalah gratis ongkir.

Namun, perempuan yang biasa belanja online empat sampai lima kali dalam sebulan itu mendukung jika alasannya untuk meningkatkan kesejahteraan kurir.

“Kadang-kadang kurir kan bisa kerja sampai malam, jadi setuju sebagai imbalan. Namun, jika harus memotong free ongkir, pemerintah mungkin bisa mempertimbangkan dampak untuk yang daerahnya jauh, misalnya luar Jawa seperti apa,” katanya.

Fransisca pun berharap, perusahaan  e-commerce tetap memberikan diskon atau potongan harga lain jika pembatasan fitur gratis ongkir berdampak pada layanan mereka.

“Perusahaan mungkin bisa tetap memberikan voucer gratis ongkir dengan tidak memberatkan konsumen, tetapi juga tidak merugikan kurir,” terangnya.

Baca juga: Pembatasan Gratis Ongkir, Komdigi: Tidak Menyentuh Ranah Pomosi oleh E-commerce

Kebijakan itu juga menjadi perhatian pengguna e-commerce yang berdomisili di Karanganyar, Jawa Tengah, Rosalia Dita.

Meski demikian, Rosalia yang sudah membeli sembilan barang secara online hingga minggu ketiga Mei 2025 itu mengaku belum merasakan dampak dari kebijakan pembatasan gratis ongkir.

Perempuan yang biasa berbelanja online empat sampai lima kali dalam sebulan itu mengaku telah menyiapkan siasat jika aturan itu memengaruhi layanan gratis ongkir di e-commerce.

Rosalia berencana akan membeli barang lebih banyak dalam satu pengiriman atau memilih tempat tujuan pengiriman yang jaraknya lebih dekat sehingga lebih murah.

Di sisi lain, Rosalia menilai, sosialisasi pemerintah masih kurang karena dia baru mengetahui kebijakan tersebut beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Batasi Gratis Ongkir 3 Hari Sebulan, Komdigi: Kami Ingin Kurir Bisa Hidup Layak

“Kita sebagai masyarakat kalau mau ngobrol dua arah itu kan susah. Walaupun komunikasinya satu arah, harusnya komunikasinya masif atau ada gaungnya,” terangnya. 

Terkini Lainnya
Internet Archive Komitmen Turunkan Konten Negatif, Kementerian Komdigi Buka Kembali Akses archive.org
Internet Archive Komitmen Turunkan Konten Negatif, Kementerian Komdigi Buka Kembali Akses archive.org
Komdigi
Soal Pembatasan Gratis Ongkir, Begini Tanggapan Kurir dan Konsumen 
Soal Pembatasan Gratis Ongkir, Begini Tanggapan Kurir dan Konsumen 
Komdigi
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
Komdigi
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi
Komdigi
Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas
Platform Digital Abaikan Konten Berbahaya? Kemkomdigi Siapkan Denda dan Sanksi Tegas
Komdigi
Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital
Fokus Digitalisasi pada 2025, Pemerintah Bakal Gencarkan AI dan Ekonomi Digital
Komdigi
Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital
Dampingi Presiden ke India, Menkomdigi Jalin Kemitraan di Bidang Pengembangan Digital
Komdigi
Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kemenkomdigi Terapkan SAMAN untuk Cegah Konten Ilegal
Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kemenkomdigi Terapkan SAMAN untuk Cegah Konten Ilegal
Komdigi
Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Komunikasi Publik yang Santun dan Beretika
Menkomdigi Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Komunikasi Publik yang Santun dan Beretika
Komdigi
Demi Transformasi Digital, Menkomdigi Fokus pada 3 Pilar Utama Ini
Demi Transformasi Digital, Menkomdigi Fokus pada 3 Pilar Utama Ini
Komdigi
Budayawan Apresiasi GNRM yang Perkuat Karakter Bangsa lewat Seni dan Bahasa
Budayawan Apresiasi GNRM yang Perkuat Karakter Bangsa lewat Seni dan Bahasa
Komdigi
Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Disebut Jadi Hal Krusial untuk Bangun SDM Indonesia
Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Disebut Jadi Hal Krusial untuk Bangun SDM Indonesia
Komdigi
Kemenkomdigi Gelar Fun Run Kampanyekan Pemberantasan Judol
Kemenkomdigi Gelar Fun Run Kampanyekan Pemberantasan Judol
Komdigi
Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
Komdigi
Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
Ikuti Arahan Menkomdigi, Grab dan OVO Blokir Transaksi Judi Online
Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke