KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi ( Komdigi) kembali membuka akses ke situs Internet Archive atau archive.org setelah sempat memblokir laman kolektor media digital ini beberapa hari lalu.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar mengatakan, pemblokiran sementara archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar ketentuan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta potensi pelanggaran hak cipta.
“Selama Mei 2025, Komdigi melakukan sejumlah upaya komunikasi resmi dengan pihak Internet Archive sebagai pengelola platform. Terakhir ada pengiriman notifikasi pemblokiran pada 27 Mei,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (30/5/2025).
Menurut Alexander, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Komdigi untuk memastikan ruang digital yang aman, nyaman, dan sesuai regulasi nasional.
“Pengaktifan kembali dilakukan setelah pihak archive.org membuka komunikasi dan memberikan komitmen penurunan konten negatif yang ditemukan pada situs tersebut,” katanya.
Baca juga: Mengapa Internet Archive Diblokir? Ini Penjelasan Kemkomdigi
Dengan dibukanya kembali akses ke archive.org, Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat tetap bijak dalam menggunakan layanan digital, serta melaporkan apabila ditemukan konten yang melanggar melalui saluran resmi pelaporan konten Komdigi.
Alexander menegaskan, negara hadir di ruang digital untuk melindungi hak warga negara.
“Masyarakat juga saya minta untuk bijak dalam mengakses layanan digital. Jika ada pelanggaran segera hubungi kami,” tuturnya.
Untuk diketahui, Kementerian Komdigi memblokir sementara situs Internet Archive setelah menemukan sejumlah konten negatif di dalamnya, terutama yang berkaitan dengan judi online dan pornografi.
Alexander menyebut, pemblokiran tersebut bukan tujuan akhir. Itu adalah bagian dari langkah wajar untuk menjalin komunikasi dengan penyedia platform global agar patuh pada regulasi Indonesia.
Baca juga: 36 PSE Diperingatkan Komdigi soal Pendaftaran dan Data, Ada Nike, Google hingga Apple
"Pengaktifan kembali archive.org menunjukkan bahwa negara hadir secara aktif dan proporsional dalam mengelola ruang digital,” ujarnya.
Terkait pembukaan akses ke situs archive.org, Alexander mengatakan, pemerintah tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membuka ruang dialog.
“Setelah komunikasi intensif dan klarifikasi yang memadai, kami putuskan untuk membuka kembali akses dengan tetap melakukan pemantauan ketat ke depan," jelasnya.
Menurut Alexander, upaya itu sejalan dengan prinsip due process dan praktik internasional.
Sebab, banyak negara juga melakukan penyesuaian akses terhadap platform digital untuk memastikan perlindungan terhadap warga negaranya.
Ia menyebutkan, beberapa platform global, seperti TikTok, YouTube, Google, juga pernah mengalami pembatasan hingga mencapai kesepakatan kepatuhan.
Baca juga: Komdigi Ancam Blokir 36 PSE yang Belum Daftar dan Mutakhirkan Data
Adapun archive.org, pernah diblokir oleh sejumlah negara. China memblokir situs ini sejak 2012. Rusia melakukan pemblokiran sementara pada 2015 hingga 2016.
"India juga pernah membatasi akses ke beberapa bagian Internet Archive karena konten sensitif, sementara Turkiye sempat melakukan pembatasan serupa," papar Alexander.
Dia menegaskan, pemblokiran itu merupakan prosedur wajar untuk memastikan para pengelola platform untuk mengikuti regulasi yang ada.
Alexander juga menyebutkan, Kementerian Komdigi tetap terbuka untuk bekerja sama dengan semua penyedia platform digital global selama mereka menunjukkan itikad baik untuk patuh terhadap hukum dan menjunjung perlindungan hak pengguna di Indonesia.
Dia menyebutkan, pemerintah sangat mengedepankan solusi yang konstruktif dengan mengedepankan jalan keluar yang win-win.
“Yang paling penting, bagaimana platform dapat berkomunikasi intens dengan kami sebagai regulator agar tidak sampai terjadi pemblokiran. Ini juga sifatnya sementara, hari ini sudah kami buka kembali,” tegasnya.
Baca juga: Apa itu Wayback Machine dan Internet Archive? Begini Penjelasannya