Salin Artikel

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen Diintimidasi Saat Ditangkap Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim advokasi Lokataru Foundation, Fian Alaydrus mengatakan, sempat ada upaya intimidasi saat penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen pada Senin (1/9/2025) malam.

Intimidasi tersebut diduga terjadi saat Delpedro Marhaen diminta untuk mengganti pakaian oleh sejumlah polisi yang saat itu menangkap dirinya.

"Pada saat mau ganti baju saja, tetap ada sedikit-sedikit intimidasi, cepat lah segala macam, jadi kurang proper," ujar Fian Alaydrus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Dengan cara seperti itu, Fian menilai, penangkapan terhadap Delpedro tidak sesuai prosedur hukum.

Pasalnya, polisi disebut tidak pernah mengeluarkan surat panggilan maupun melakukan pemeriksaan awal terhadap Delpedro Marhaen sebelum akhirnya menetapkan status tersangka.

"Tidak ada proses pemeriksaan awal, pemanggilan, bahkan tiba-tiba langsung ditangkap, langsung penetapan tersangka bahkan," kata dia.

Cara yang sama juga terjadi terhadap Staf Lokataru Foundation, Muzaffar Salim. Fian mengatakan, penangkapan terhadap Muzaffar Salim dilakukan secara tiba-tiba di kantin belakang Polda Metro Jaya pada Selasa dini hari.

"Bahkan Mujaffar itu saat kita mendampingi Delpedro di kantin belakang (Polda Metro Jaya), tiba-tiba ada 7-8 orang datang, foto-foto, bawa alat pendeteksi. Lalu ditanya, mana yang namanya Mujaffar? Tiba-tiba langsung dibawa," kata dia.

Fian mengatakan, Delpedro dan Muzaffar ditangkap dengan tuduhan sebagai penghasut sekaligus merekrut pelajar dan anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkis.

Menurut dia, tuduhan tersebut tidak mendasar lantaran polisi disebut tidak pernah menjelaskan secara jelas terkait siapa yang dihasut maupun bentuk penghasutan yang dimaksud kepada pihak Lokataru Foundation.

"Jadi maksudnya secara prosedur ini sudah salah, tidak ada proses awal, tidak ada kroscek silang antara yang dihasut dan penghasut kalau mau lebih dalam tapi polisi gagal menunjukan bukti awal yang cukup," jelas dia.

Selain itu, Fian menambahkan, postingan di akun media sosial Lokataru yang dijadikan dasar tuduhan oleh polisi, merupakan bagian dari upaya pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia kepada publik.

"Itu kan bentuk-bentuk pendidikan demokrasi. Mereka kejam untuk bilang bahwa kita adalah pelaku dari penghasutan untuk misalnya penjarahan, kerusuhan ini, sangat tidak berdasar dan ngaco," kata Fian.

Oleh karena itu, dia menyebut, penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Ini sungguh amat kejam, dan bentuk kemunduran demokrasi yang paling jauh,” ucap dia.

Kompas.com telah mencoba mengkonfirmasi dugaan intimidasi terhadap Delpedro Marhaen ke polisi. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary belum memberikan tanggapan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/02/21084461/kuasa-hukum-sebut-delpedro-marhaen-diintimidasi-saat-ditangkap-polisi

Terkini Lainnya

Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Megapolitan
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Bagikan artikel ini melalui
Oke