JAKARTA, KOMPAS.com - Rasa haru menyelimuti aksi damai yang digelar oleh 2.000 pengemudi ojek online dari berbagai komunitas Jabodetabek di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).
Dalam aksi damai ini, para ojol membagikan 2.000 tangkai bunga mawar ke para polisi, TNI, hingga Brimob di kawasan Monas.
Pantauan Kompas.com di lokasi, aksi ini dimulai dari pintu parkir IRTI Monas sekitar pukul 14.30 WIB.
Ribuan ojol itu baris secara rapi sambil berjalan kaki menuju ke pintu barat Monas.
Sepanjang jalan, mereka menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' yang membuat suasana semakin hangat.
Sambil bernyanyi, ribuan ojol itu membagikan bunga kepada para aparat polisi, TNI, dan brimob yang sudah siaga di sekitaran Monas.
Tak hanya sekadar memberi bunga, beberapa ojol juga terlihat berlinang air mata saat memeluk para TNI, polisi, hingga brimob.
"Maafin kita, ya, Pak, kalau kita banyak salah," kata salah satu pengemudi ojol di lokasi.
Permintaan maaf itu pun disambut antusias para aparat kepolisian.
Mereka membalas pelukan hangat para ojol sambil berlinang air mata juga.
"Sehat, sehat, ya, Pak," kata para driver ojol.
Usai membagikan bunga mawar, aksi damai itu diakhiri dengan makan bersama di parkiran IRTI.
Aksi damai tersebut diadakan sebagai salah satu upaya pengemudi ojol untuk meredam kondisi di Jakarta yang belakangan ini tengah memanas.
"Tujuan kami supaya meredam situasi yang tidak kondusif di luar sana," kata Inisiator Aksi Damai Ojol bernama Erna saat diwawancarai di lokasi.
Erna mengatakan, situasi yang kurang kondusif membuat para ojol kesulitan mencari nafkah dalam sepekan terakhir.
"Kami ojol mencari duit, mencari nafkah buat keluarga, dan sementara beberapa hari ini semua itu menjadi tidak stabil lagi, kehidupan keluarga teman-teman banyak yang amburadul dikarenakan kondisi jalan, pemesanan yang jauh di bawah rata-rata sekarang ini," sambung Erna.
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Diberitakan sebelumnya, pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Penjompongan, Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam.
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri Brigjen Pol Agus mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua kategori pelanggaran berat dan sedang dalam kasus tersebut.
Untuk kategori pelanggaran berat dikenakan kepada dua orang, yakni Bripka R dengan jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya, yang menjadi pengemudi rantis Brimob dengan nomor polisi 17713-VII. Kompol K dengan jabatan Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, duduk di depan sebelah kiri pengemudi.
"Untuk kategori pelanggaran berat dapat dituntut dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat," ujar Agus dalam konferensi persnya, Senin (1/9/2025).
Sedangkan untuk kategori pelanggaran sedang, kelimanya duduk di bagian belakang kursi pengemudi, yakni Aipda MR, Briptu D, Bripda AM, Bharaka J, dan Bharaka YD.
"Sementara kategori sedang akan dituntut melalui sidang komisi kode etik Polri," ujar Agus.
Adapun bentuk sanksi bagi pelanggaran sedang, bisa berupa penempatan dalam tempat khusus (parsus), mutasi bersifat demosi, penundaan pangkat, maupun penundaan pendidikan.
"Itu semua nanti akan diputuskan berdasarkan fakta-fakta di sidang kode etik profesi Polri," ujar Agus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/02/21304101/momen-ojol-bagikan-bunga-dan-peluk-brimob-di-monas