Salin Artikel

Detik-detik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen: Cepat, Senyap, dan Tanpa Perlawanan

JAKARTA, KOMPAS.com – Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

Hal itu disampaikan Iwan (37), petugas keamanan lingkungan RW 2 Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, yang menyaksikan langsung proses tersebut.

"Kita lihat sih penangkapan enggak ada keributan, enggak ada keramaian, enggak ada perlawanan. Itu enggak lama sih, soalnya enggak ada perlawanan," ujar Iwan saat ditemui, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, sebelum penangkapan dilakukan, pihak kepolisian terlebih dahulu meminta izin kepada perangkat RT, RW, serta petugas keamanan setempat.

"Penangkapan, waktu itu sebelum nangkap kepolisian minta izin dulu sama keamanan sama RT dan RW, itu Senin malam 22.30 WIB," ungkapnya.

Iwan menambahkan, ada sekitar enam mobil yang datang untuk menjemput Delpedro pada malam itu.

"Kalau mobil ada sekitar enam, kalau orang kurang jelas, karena enggak turun semua sepertinya," kata dia.

Delpedro ditetapkan tersangka

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan penyidik telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Delpedro sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Pasal 160 KUHP, tentang penghasutan, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
  • Pasal 45A ayat (3) UU ITE, terkait penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
  • Pasal 76H dan Pasal 87 UU Perlindungan Anak, mengenai larangan memperalat anak, dengan ancaman 5 tahun penjara dan/atau denda Rp100 juta.
  • Pasal 15 UU Perlindungan Anak, mengenai pelibatan anak dalam kerusuhan atau kegiatan politik.

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/04/17380811/detik-detik-penangkapan-direktur-lokataru-delpedro-marhaen-cepat-senyap

Terkini Lainnya

Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Megapolitan
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Bagikan artikel ini melalui
Oke