Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Admin @Askrlfess Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks Polisi Tilap Barang Bukti Baju Bekas, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/04/2023, 12:41 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik akun autobase Twitter @Askrlfess berinisial IAS turut ditangkap dan jadi tersangka dalam kasus penyebaran konten hoaks bernarasi penyidik menilap barang bukti penyelundupan pakaian bekas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, IAS ditangkap karena membantu pelaku lain, EW, menyebarluaskan konten hoaks itu melalui akun @Askrlfess.

Awalnya, perempuan berinisial AM mengunggah foto barang bukti tumpukan pakaian bekas dan menambahkan informasi hoaks di status WhatsApp.

Informasi hoaks itu berbunyi, "Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini".

Baca juga: 3 Pembuat dan Penyebar Hoaks Polisi Tilap Baju Bekas Jadi Tersangka, Salah Satunya Pemilik Akun Besar

Pelaku EW kemudian menyebarkan tangkapan layar unggahan AM di akun Twitter-nya. EW juga meminta bantuan IAS untuk menyebarkan konten tersebut di akun @Askrlfess.

IAS menggunakan bot yang membuat konten itu secara otomatis terunggah dan tersebar luas di jejaring Twitter.

"Ditambahkan kata-kata ‘bayangin barangmu disita terus dikasih ke orang-orang padahal kamu sendiri susah ngurus izinnya ribet’. Nah ini ada salah satu posting-an yang provokatif," kata Auliansyah, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Pembuat Konten Hoaks Polisi Tilap Barang Bukti Baju Bekas Mengaku Hanya Iseng

Kini IAS, AM, dan EW telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Demikian juga dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, ini juga kami terapkan kepada tersangka," ujar Auliansyah.

Untuk diketahui, tangkapan layar status WhatsApp seorang warga mengaku mendapatkan sejumlah pakaian bekas yang merupakan barang bukti viral di media sosial.

Baca juga: Penyebar Hoaks Penyidik Tilap Barang Bukti Pakaian Bekas Disebut Benci Polisi

Unggahan tersebut menampilkan tumpukan pakaian bekas dan balpres hasil penyelundupan yang disita sebagai barang bukti oleh Polda Metro Jaya.

Dalam keterangan gambar yang beredar di media sosial, pengunggah menulis bahwa dia mendapatkan pakaian bekas sitaan tersebut dari seseorang yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa gambar yang dipakai pengunggah adalah foto saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan pakaian bekas ilegal yang dibubuhi informasi hoaks.

Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa pengunggah bukan keluarga polisi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Warga Cipinang Kaget Bunga Bangkai Tumbuh di Halaman Rumahnya
Warga Cipinang Kaget Bunga Bangkai Tumbuh di Halaman Rumahnya
Megapolitan
Kisah Rangga, Tunanetra yang Mencoba Mengejar Mimpi Lewat Musik
Kisah Rangga, Tunanetra yang Mencoba Mengejar Mimpi Lewat Musik
Megapolitan
Perbaikan Tanggul Jebol di Pondok Kacang Prima Dinilai Lamban
Perbaikan Tanggul Jebol di Pondok Kacang Prima Dinilai Lamban
Megapolitan
Positif Ganja dan Ekstasi, Mengapa Onad Disebut Korban Penyalahgunaan Narkoba?
Positif Ganja dan Ekstasi, Mengapa Onad Disebut Korban Penyalahgunaan Narkoba?
Megapolitan
Sopir Salah Injak Pedal, Mobil Bak Tercebur ke Kali Sunter
Sopir Salah Injak Pedal, Mobil Bak Tercebur ke Kali Sunter
Megapolitan
Takut Jebol Lagi, Warga Minta Perbaikan Tanggul di Pondok Kacang Prima Dipercepat
Takut Jebol Lagi, Warga Minta Perbaikan Tanggul di Pondok Kacang Prima Dipercepat
Megapolitan
Warga Duga Tanggul di Pondok Kacang Prima Jebol karena Kelalaian
Warga Duga Tanggul di Pondok Kacang Prima Jebol karena Kelalaian
Megapolitan
Turap Baru Lebih Tinggi dari Tanggul Baswedan Akan Dibangun di Jati Padang
Turap Baru Lebih Tinggi dari Tanggul Baswedan Akan Dibangun di Jati Padang
Megapolitan
Akses Jalan Pajajaran Bogor Sempat Ditutup akibat Pohon Tumbang
Akses Jalan Pajajaran Bogor Sempat Ditutup akibat Pohon Tumbang
Megapolitan
Pemkot Depok Siapkan TPU Baru di Parigi, Kapasitasnya 3.000 Makam
Pemkot Depok Siapkan TPU Baru di Parigi, Kapasitasnya 3.000 Makam
Megapolitan
Doa dan Harapan Ahmad Sahroni Usai Rumah Diserbu Massa
Doa dan Harapan Ahmad Sahroni Usai Rumah Diserbu Massa
Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Angkot di Bogor, Sopir dan Penumpang Selamat
Pohon Tumbang Timpa Angkot di Bogor, Sopir dan Penumpang Selamat
Megapolitan
SPPG Angkat Bicara soal Dugaan Keracunan Siswa SDN 01 Meruya Selatan
SPPG Angkat Bicara soal Dugaan Keracunan Siswa SDN 01 Meruya Selatan
Megapolitan
MBG di SDN 01 Meruya Selatan Disetop Usai 20 Siswa Diduga Keracunan
MBG di SDN 01 Meruya Selatan Disetop Usai 20 Siswa Diduga Keracunan
Megapolitan
Warga: Tanggul di Pondok Kacang Prima yang Jebol Hanya Ditutupi Tanah Galian
Warga: Tanggul di Pondok Kacang Prima yang Jebol Hanya Ditutupi Tanah Galian
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kamu sedang mengakses Arsip Premium
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat